Kotabaru -
Menindaklanjuti Keputusan Presiden dan Surat Edaran Menteri Agama, menyambut Tatanan Baru (New Normal), Pasar, Kegiatan Perekonomian dan Tempat Ibadah dibuka kembali.
Dalam pelaksanaannya nanti, Pemerintah Kecamatan Kelumpang Hulu menggelar rapat, Kamis (04/06/20) di Aula Kantor Kecamatan Kelumpang Hulu.
Dipimpin Camat Kelumpang Hulu Juhaini, S. Sos, rapat dihadiri Kapolsek, Danramil, KUA, para Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat se Kecamatan Kelumpang Hulu.
Untuk kegiatan ibadah Sholat Jum'at di Mesjid sudah bisa dilaksanakan kembali, dengan ketentuan berwudhu di rumah, sampai Mesjid bisa wudhu lagi, Sajadah membawa masing masing, jaga jarak, tidak bersalaman, dan sebelum masuk Mesjid diperiksa suhu badan.
Selain itu, jamaah juga diharuskan memakai Masker, Sajadah dan Ambal Mesjid tidak boleh digunakan.
Untuk anak anak dibawah usia 2 tahun, dan para lansia diharapkan tidak beribadah di Mesjid, cukup sholat dirumah saja. (Fik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.