Tanah Bumbu -
Bertempat di Makodim 1022 Tanah Bumbu, Apel Gabungan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tanah Bumbu dilaksanakan, Selasa (09/06/20) pagi.
Apel gabungan tersebut dipimpin Sekdakab Tanbu, H. Rooswandi Salem, M. Sos. MM, dengan dihadiri unsur TNI Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Tanbu.
Dalam sambutannya, Sekda mengatakan, Apel Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19, merupakan ikhtiar kolektif untuk memastikan langkah nyata upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanah Bumbu.
"Sampai hari ini, sudah ada 137 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tanah Bumbu," ungkapnya.
Untuk itu lanjutnya, kepada kita semua yang hadir, khususnya Satgas Covid-19 agar menjadi contoh, serta bersama-sama mengarahkan, dan mengajak masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan, seperti jaga jarak, selalu memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
Keberhasilan melawan penyebaran virus corona sambungnya, adalah ketika kita berhasil mendisiplinkan diri sendiri dan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Tanpa disiplin, akan sia-sia kebijakan apapun yang diambil Pemerintah, dan tidak akan membuat hasil yang maksimal dalam memutus matai rantai penyebaran Covid-19," tandasnya
Sementara Komandan Kodim (Dandim) 1022 Tanah Bumbu, Letkol Czi Bintarto Joko Yulianto S.lP, M.Han mengatakan, dalam hal penegakan protokol disiplin kesehatan, Tim Gabungan hendaknya melakukanya secara prefentif dan humanis. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.