Kotabaru -
Dengan menghabiskan anggaran sekitar Rp. 153 jutaan, proyek sarana air bersih di Desa Sei Kupang Kecamatan Kelumpang Hulu diprotes warga.
Warga menduga, proyek dari Anggaran Dana Desa Tahun 2019 tersebut pelaksanaannya tidak sesuai RAB, dan banyak penyimpangan.
Seperti pengadaan Tanki Air yang seharusnya berkapasitas 5000 liter, namun dilapangan hanya ada 1200 liter, serta pengadaan mesin dan pipa airnya yang kondisinya dianggap tak sesuai.
Menurut warga, hingga saat ini proyek sarana air bersih tersebut tidak bisa dinikmati, karena tak setitik pun air yang mengalir.
Dengan tidak berfungsinya sarana air bersih tersebut, dan banyaknya dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa, BPD Sei Kupang akhirnya memanggil Kepala Desa untuk mempertanggung- jawabkan proyek tersebut.
Namun sebelumnya, BPD bersama Babinmas dan Babinsa melakukan pengecekan sarana air bersih tersebut, untuk memastikan kebenaran yang dikeluhkan warga.
Setelah dilakukan pemanggilan dan rapat, Kepala Desa Sei Kupang berjanji akan memperbaiki dan mengganti sarana yang dianggap tidak sesuai, namun sayangnya hingga saat ini tak juga terealisasi. (Fik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.