Kotabaru -
Pemkab Kotabaru telah resmi memulai pelaksanaan uji coba tatanan baru (new normal) atau kembali ketatanan semula di tengah pandemi Covid-19.
Diberlakukannya tatanan baru pada tempat ibadah dan fasilitas umum, disambut baik oleh masyarakat Kabupaten Kotabaru.
Ini terlihat pada Masjid Masjid di Kotabaru yang sudah mempersilahkan jamaah untuk melaksanakan Shalat Jum'at dengan standar protokoler kesehatan, Jum'at (05/06/20).
Seperti pada Masjid Jami Agung Husnul Khatimah, yang letaknya di tengah pusat Kotabaru ramai disesaki jamaah yang akan menunaikan Shalat Jum'at.
Melakukan standar protokoler Covid-19, ada 2 petugas disiapkan pengurus masjid untuk melakukan pengecekan suhu tubuh jamaah. Dan untuk menghindari bersentuhan dengan jamaah lain, posisi shaf diberikan jarak aman.
Rahman, seorang jamaah ucapkan syukur, karena Pemerintah Daerah telah menerapkan uji coba new normal ini.
Tempat ibadah juga fasilitas umum lainnya telah dilonggarkan, dibuka dan dipersilahkan kembali shalat Jum'at, dengan mematuhi semua anjuran protokol kesehatan.
"Sebagai warga muslim saya senang sekali. Shalat Jum'at sudah boleh. Walaupun harus jaga jarak, memakai masker, dan patuh dengan aturan lainnya di dalam masjid, termasuk mencuci tangan memakai sabun," ujarnya..
Menurut Rahman, aturan atau protokol kesehatan sudah semestinya dipatuhi untuk keselamatan bersama dari ancaman penyebaran wabah pandemi Covid-19.
Sementara Ustazd Suriani, pengurus masjid Husnul Khatimah ikut bersyukur bisa kembali Jum'atan.
"Pastinya kita bersyukur bisa menggelar shalat Jum'at berjamaah. Aturan, atau protokol kesehatan diterapkan sesuai anjuran tim Gugus Tugas untuk memutus mata rantai Covid-19," terang Suriani.
Meski demikian, Suriani mengakui masih ada beberapa hal yang harus dilakukan pembenahan. Selain masih kekurangan alat Thermo Scanner, sosialisasi memakai masker dan jaga jarak masih harus digalakkan.
"Masih ada jamaah yang belum memakai masker. Pasti ada saja yang belum paham, begitu juga saat diminta mengatur jarak shalat," keluhnya. (Oge)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.