Tanah Bumbu - Kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, terkhusus kepada unsur-unsur pimpinan fraksi dalam memberikan tanggapan, saran, dan masukan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, saya atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya.
Demikian dikatakan Wabup Tanbu H. Ready Kambo saat membacakan sambutan Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor, pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019, Jum'at (17/07/20).
"Terhadap beberapa catatan-catatan strategis yang disampaikan kepada kami pihak ekskutif melalui rekomendasi tersebut, pada prinsipnya menerima dan menjadikannya sebagai masukan, serta rujukan dan referensi yang berharga untuk pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dimasa yang akan datang," sebut Wabup.
Harapan kami dengan disetujuinya raperda ini lanjut Wabup, kami akan tetap terus melakukan perbaikan kedepan, baik dalam pelaksanaan tata kelola keuangan daerah, maupun pada pelaksanaan dan pelaporan keuangan dimasa-masa yang akan datang.
"Terkait dengan pengelolaan keuangan daerah, sekarang dan yang akan datang, kami juga senantiasa berorientasi pada efesiensi dan efektifitas terhadap pengelolaan keuangan daerah, serta melakukan upaya maksimal, dengan mengutamakan optimalisasi pada azas manfaat," ujar Wabup.
Sehingga dengan demikian sambungnya, diharapkan dapat memberikan progres yang signifikan terhadap percepatan dan keberhasilan pembangunan daerah, sekaligus mampu memberikan dampak nyata, bagi peningkatan kualitas dan kuantitas kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh masyarakat Bumi Bersujud.
Sebelumnya, pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan secara Video Conference tersebut, semua Fraksi DPRD Tanbu telah menyatakan menerima dan setuju Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 menjadi Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanbu H. Supiansyah ZA SE, dan diikuti oleh para Anggota DPRD, Assisten I, unsur Forkopimda Tanbu, Pimpinan SKPD Tanbu dan instansi terkait lainnya. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.