Tanah Bumbu - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu membuka kembali layanan tatap muka untuk perekaman KTP Elektronik, Selasa (14/07/20).
Sebelumnya, selama pandemi Covid-19, pelayanan Disdukcapil hanya melalui online, akan tetapi kini pelayananan sudah berjalan normal kembali dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kepala Disdukcapil Tanbu, Eka Saprudin mengatakan, saat ini pelayanan secara tatap muka sudah diberlakukan kembali.
"Akan tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah, guna menghindari penyebaran dan penularan virus Covid-19," ujarnya.
Eka menambahkan saat ini pihaknya sudah menyediakan tempat cuci tangan di halaman kantor, sehingga bagi warga, diwajibkan cuci tangan sebelum masuk ke kantor pelayanan Disdukcapil serta selalu menggunakan masker.
"Protokol kesehatan tetap harus kami perhatikan dalam pelayanan kepada masyarakat," sebutnya.
Saat ini masyarakat sudah bisa mengurus semua administrasi kependudukan seperti perekaman e-KTP, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, KIA dan lainnya setiap hari. Senin sampai Jumat, dari jam 08.00 pagi sampai jam 04.00 sore.
Adapun masyarakat yang datang tidak dibatasi, tetapi saat masuk mengantar dokumen dibatasi sehingga di dalam ruangan kantor tidak ada penumpukan orang.
Setelah menyerahkan dokumen, masyarakat dapat menunggu di luar ruangan yang nantinya akan dipanggil oleh petugas pelayanan.
Selain itu, Eka juga turut menghimbau kepada semua masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan agar mematuhi protokoler kesehatan yang sudah ditetapkan seperti menjaga jarak, jangan bersalaman, selalu mencuci tangan, jaga kebersihan dan selalu gunakan masker. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.