Tanah Bumbu -
Setelah melakukan pembahasan dan menggelar rapat dengar pendapat, akhirnya pihak DPRD Tanah Bumbu menunda Perda Peralihan Perusda Batulicin Jaya Utama menjadi PT. Batulicin Jaya Utama (Perseroda).
Dengan dihadiri Assisten II, Inspektorat, Bagian Perekonomian, Direktur Perisda BJU beserta jajaran, rapat dengar pendapat gabungan Komisi DPRD Tanbu dilaksanakan, Kamis (09/07/20), diruang rapat Komisi DPRD Tanah Bumbu.
Setelah mendengar paparan dan keterangan dari berbagai pihak, rapat yang dipimpin oleh Pawahisa Mahabbatan, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Tanbu serta Anggota DPRD lainnya, akhirnya mengambil kesimpulan untuk menunda Perda Peralihan Perusda ke Persero ditunda dulu.
Sedangkan terkait pengawasan dari Bagian Perekonomian diminta untuk segera dilaksanakan. Selain itu, pihak Perusda BJU dipersilakan untuk membenahi laporan keuangan dan melakukan penagihan. (M12/rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.