Tanah Bumbu -
Pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2019, Jum'at (17/07/20), Fraksi Gerindra dan Amanat Nasional Demokrat menyarankan Pemkab Tanbu agar menyelesaikan rekomendasi pada LHP BPK RI.
Selain menyarankan agar dalam penyusunan anggaran harus sesuai aturan, Fraksi Gerindra juga menyarankan agar 24 rekomendasi LHP BPK RI diselesaikan.
Hal yang sama juga disampaikan Fraksi Amanat Nasional Demokrat, yang menyarankan rekomendasi LHP BPK RI tersebut agar diselesaikan, karena menjadi perhatian mereka.
Selain itu, Fraksi Amanat Nasional Demokrat melalui Fawahisa Mahabbatan mengatakan, pada aspek pendapatan daerah yang merupakan suatu prinsip dasar Pendapatan Daerah, yang sangat tergantung pada kemampuan Pemerintah Daerah untuk menggali sumber sumber pendapatan daerah secara luas, sehingga terkoneksi secara maksimal, dan ke depan Pemerintah Daerah diharapkan mampu menggali atau menambah potensi potensi pendapatan daerah pada sektor sektor lain, eksistenfikasi dan pengoptimalisasi penggalian peningkatan penerimaan pajak dari wajib pajak yang sudah terdaftar (identifikasi), namun tetap harus memperhatikan beban sosial ekonomi masyarakat sehingga tidak menjadi beban bagi masyarakat.
Terkait kinerja BUMD yang daerah miliki yang belum bisa memberikan deviden bagi daerah, perlu untuk menjadi perhatian dan pengelolaan, terutama pada BUMD yang sudah lama dibentuk. Karena dibentuknya BUMD dengan melakukan penyertaan modal pada BUMD yang dimaksud, adalah untuk meningkatkan PAD dan seyogyanya BUMD haruslah diserahkan pada profesional yang mempunyai skill untuk mengelola. Penyertaan modal pada BUMD bukanlah perihal jumlah penyertaan modal yang diberikan daerah, namun tentang bagaimana BUMD itu dapat dengan profesional melakukan pengelolaan tepat guna terhadap penyertaan modal yamg diberikan, sehingga visi misi daripada BUMD itu dibentuk dapat terealisasi.
Sedangkan BUMD Perusda BJU yang sedang pembahasan perubahan untuk menjadi PT. BJU, Fraksi kami menilai sangat perlu dilakukan evaluasi, baik dari sisi manajemen pengelolaan maupun pada sisi permodalan serta pada sisi keberpihakan Pemda pada rakyat, sehingga tidak terimplikasi hukum kepada DPRD yang memiliki fungsi pengawas, dan diharapkan kedepan dapat memberikan kontribusi bagi penguatan Keuangan Daerah.
Dalam kesempatan itu, Fraksi Amanat Nasional Demokrat juga meminta Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, untuk melakukan pendataan seluruh aset daerah, kemudian dilaporkan kepada DPRD Tanah Bumbu.
Juga agar segera dilakukan kajian pembentukan Ikon Tanah Bumbu Bersujud, karena kini Kabupaten Tanah Bumbu telah berusia 17 tahun.
Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Tanbu H. Supiansyah, dan dihadiri oleh para Anggota DPRD, serta diikuti secara virtual oleh Wabup Tanbu beserta Pimpinan SKPD, unsur Forkopimda Tanbu dan Instansi terkait lainnya. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.