Pemkab Tanbu Ucapkan Terima Kasih, DPRD Setujui dan Menerima 3 Raperda - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 30 Juli 2020

    Pemkab Tanbu Ucapkan Terima Kasih, DPRD Setujui dan Menerima 3 Raperda

    Tanah Bumbu -
    Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka "Pengambilan Keputusan Terhadap 3 Buah Raperda Kabupaten Tanah Bumbu", Sekdakab Tanbu H. Rooswandi Salem, M.Sos, MM mewakili Pemkab Tanbu mengucapakan terima kasih, Kamis (30/07/20).

    Rapat Paripurna yang digelar secara virtual, dengan diikuti seluruh unsur pemerintahan di Kabupaten Tanah Bumbu tersebut, dipimpin Ketua DPRD Tanbu H. Supiansyah ZA SE MH.

    "Atas nama Pemerintah Daerah, ijinkankan saya menyampaikan ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan Dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi, terhadap seluruh tahapan pembahasan Raperda ini, sehingga 3 Raperda yang disampaikan telah mendapat persetujuan untuk diproses lebih lanjut," ucap Sekda mewakili Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor.

    Sementara terhadap masukan dan koreksi, lanjut Sekda, terkait dengan 3 Raperda tersebut di atas, Pemerintah Daerah pada dasarnya sangat mengapresiasi, karena hal itu menjadi penyempurnaan Raperda, baik secara normatif, maupun secara substansi, sehingga memenuhi standar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

    Dikatakan Sekda, dengan disetujuinya 3 Raperda ini, tahapan berikutnya yang segera dilaksanakan Pemerintah Daerah, adalah dilakukannya Fasilitasi ke Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, dan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

    Dan setelah ditetapkan dan diundangkannya Peraturan Daerah ini, maka Pemerintah Daerah melalui SKPD terkait bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, akan melakukan sosialisasi dan melaksanakan perda dimaksud.

    Sehingga perda dimaksud, dapat memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan daerah, terutama terhadap optimalisasi pelayanan kepada seluruh masyarakat Bumi Bersujud.

    "Semoga melalui kerjasama yang telah terbangun dengan baik selama ini, menjadi poin penting dalam menciptakan sinergi pandangan, ide dan gagasan, demi terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran seluruh lapisan masyarakat di Bumi Bersujud," pungkas Sekda.

    Adapun Raperda yang telah mendapat persetujuan tersebut, yakni Raperda tentang Pelaksanaan Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Raperda tentang Pembentukan Kecamatan Kusan Tengah dan Teluk Kepayang, dan
    Raperda tentang Perubahan Sebagian Wilayah Kelurahan Batulicin Menjadi Desa Batulicin Lama. (M12)


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda