Tanah Bumbu - Dalam beberapa pekan terakhir ini, penanganan Covid-19 di daerah ini telah mendapatkan hasil yang signifikan. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pasien sembuh yang bersatus positif selama masa karantina berlangsung.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu H. Setia Budi menerima penghargaan dari Kapolres Tanbu. Penghargaan diberikan melalui Paur Kesehatan Polres Tanah Bumbu Yunda Wijaya di kantor Dinas Kesehatan, Selasa (14/07/20).
Yunda mengatakan, pemberian piagam penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi Polres Tanbu atas support dan dedikasinya dalam kerja sama menangani Covid-19 di wilayah banua, khususnya Kabupaten Tanah Bumbu.
"Sebagaimana pesan Kapolres, mari kita bangun sinergi antara Polres dan Pemerintah Daerah dan partisipasi masyarakat dalam hal memerangi Covid-19 di daerah ini, sehingga status Covid-19 di daerah ini dapat diturunkan mulai zona merah menjadi zona hijau," ujar Yunda.
Sebelumnya dijelaskan koordinator Humas Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Ardiansyah, ada enam pasien yang dinyatakan sembuh, dari Kecamatan Batulicin sebanyak tiga orang dan Kecamatan Kusan Hilir sebanyak tiga orang.
"Pasien sembuh dari Batulicin yakni laki-kali usia 29 tahun, laki-laki usia 35 tahun, dan perempuan usia 32 tahun. Sedangkan dari Kusan Hilir yakni laki-laki usia 31 tahun, perempuan usia 37 tahun, dan perempuan usia 33 tahun," kata Ardiansyah.
Tambahan enam pasien tersebut maka total pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 sebanyak 128 orang.
Dengan rincian Kecamatan Batulicin 12 orang, Kecamatan Simpang Empat 40 orang, Kecamatan Kusan Hilir 28 orang, Kecamatan Kusan Hulu 2 orang, Kecamatan Kuranji 4 orang, Kecamatan Mantewe 9 orang, Kecamatan Satui 14 orang, Kecamatan Sungai Loban 6 orang, Kecamatan Karang Bintang 10 orang, dan Kecamatan Angsana 3 orang.
Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada tim kesehatan dan pihak terkait yang telah merawat sehingga pasien sembuh dari paparan virus Corona.
Ardiansyah kembali mengingatkan seluruh warga Tanbu agar tetap mematuhi anjuran pemerintah dan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai covid-19.
"Gunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, dan jalankan perilaku hidup bersih dan sehat," sebutnya. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.