Warga Baharu Utara Terima BLT DD - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Jumat, 03 Juli 2020

    Warga Baharu Utara Terima BLT DD

    Kotabaru -
    Sebanyak 61 Kepala Keluarga (KK) dari 12 RT di Desa Baharu Utara Kecamatan Pulau Laut Sigam menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kotabaru di aula Kantor Desa Baharu Utara, Jum'at (03/07/20).

    BLT-DD ini merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Dana Desa, yang diperuntukkan membantu masyarakat yang terdampak musibah pandemi covid 19.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotabaru, H. Hariansyah menyampaikan, bantuan ini sesuai arahan dan instruksi Kemendagri Nomor 3 tahun 2020 dan peraturan Menkeu Nomor 25 tahun 2020 tentang Pendanaan Pengendalian Covid-19 yang berasal dari Dana Desa.

    Dijelaskannya, nilai dari BLT -DD ini sebesar Rp. 600 ribu, dan untuk 3 bulan kedepan nilainya akan menurun sebesar Rp. 300 ribu, ini sesuai intruksi dari Pemerintah Pusat. 

    "Kepada Camat dan khususnya Kepala Desa yang belum menyelesaikan administrasi untuk pencairan, agar segera diselesaikan, sehingga bantuan ini cepat selesai dan sesegera mungkin untuk disalurkan, lebih cepat lebih baik," harapnya.

    Sementara Bupati Kotabaru H. Sayed Ja'far mengungkapkan, Pemerintah akan terus memberikan bantuan kepada saudara saudara kita yang berada di kecamatan lain.

    "Ini merupakan bentuk kepedulian dari Pemerintah untuk meringankan beban masyarakat ditengah pandemi covid 19 saat ini, gunakanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya" tuturnya.

    Pada kesempatan ini, Orang Nomor Satu di Bumi Saijaan ini juga mengimbau kepada warga, agar selalu memperhatikan yang namanya kesehatan, dan jangan lupa selalu menggunakan masker kemanapun saat beraktivitas diluar rumah.

    "Kesehatan merupakan kekayaan yang sangat berharga," ujarnya mengakhiri.

    Hadir juga pada acara ini Kepala SKPD, Camat Pulau Laut Sigam, Forkopimca, Kepala Desa dan perwakilan masyarakat yang menerima bantuan. (Fik/relkom)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda