Kotabaru -
Dalam mengatasi kebakaran lahan dan hutan (Karhutla), Polres Kotabaru melalui Polsek Pulau Laut Timur pasang spanduk Stop Membakar juga imbauan pencegahan di tiap titik tertentu wilayah desa.
Terpantau oleh media ini, Kapolsek bersama anggota, Senin (10/08/20) berkeliling ke setiap desa guna menyampaikan serta mensosialisasikan agar masyarakat dalam membuka lahan jangan dengan cara membakar.
Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin SH,SIK.MM melalui Kapolsek Pulau Laut Timur IPDA Kuwat Santoso menjelaskan, dalam antisipasi Karhutla kami dari kepolisian khususnya sektor Kecamatan dan Kabupaten umumnya akan terus dan gencar lakukan imbauan kepada masyarakat wilayah Pulau Laut Timur agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
"Seperti kita ketahui bersama, membakar lahan dan hutan merupakan kejahatan terhadap lingkungan hidup. Wilayah Pulau Laut Timur pada tahun lalu mendapatkan sorotan karena polusi asap yang di timbulkan akibat terbakarnya lahan dan hutan," sebut Kapolsek saat di konfirmasi.
Lalu lanjut Kapolsek, tahun ini kami jajaran kepolisian akan tindak tegas bagi warga yang membuka lahan dengan cara membakar, dengan pasal undang- undang yang berlaku, dan hari ini bersama anggota telah merampungkan sembilan spanduk di tiap titik rawan.
" Harapan kami dari jajaran Polsek, agar warga dapat mematuhi semua imbauan yang telah kami sosialisasikan selama ini. Mari kita ciptakan Kabupaten Kotabaru yang aman dan menjadi kawasan bebas dari polusi udara," tandasnya. (Oge)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.