Kotabaru -
Bertempat di Aula Kantor Camat Kelumpang Hulu, Kamis (13/08/20) digelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hulutan dan Lahan (Karhutla).
Hadir dalam kegiatan Plt. Camat Kelumpang Hulu Juhaini, S.Sos, Kapolsek Iptu Rifandy Purnayangkara Putra S.Tr.K, Danramil 1004-13 yang diwakili oleh Bati Tuud Serma Sapangandin, KPH Cantung diwakili oleh Kasi perlindungan Hutan Dani Prasetyo, Puskesmas Perawatan Sungai Kupang Andre, para Kepala Desa dan BPD se-Kecamatan Kelumpang Hulu.
Tak ketinggalan hadir pula PT. Smart Tbk perkebunan Sungai Cantung dan Bukit Kapur, PT. Fajar Agro Sejahtera, PT. Banua Lawas Lestari, dan PT. SKIP.
Setelah dibuka oleh Camat, acara dilanjutkan oleh Kapolsek Kelumpang Hulu dengan penyampaian materi Sosialisasi penanganan Karhutla yang berisi tentang Maksud dan tujuan dilaksanakan rapat koordinasi.
Antara lain adalah faktor - faktor yang menjadi penyebab terjadinya Karhutla dan Aturan/regulasi/ sanksi hukum terkait dengan TP Karhutla.
Mensosialisasikan Aplikasi Bekantan (Berantas Kebakaran Hutan dan Lahan) Polda Kalsel kepada peserta rakor, khususnya untuk para Kepala Desa agar mendonwload aplikasi tersebut dan menjelaskan apa manfaat/fungsi dari Aplikasi Bekantan, serta memberikan penekanan agar Kades dan pihak perusahaan mensosialisasikan aplikasi tersebut kepada masyarakat.
Juga mengingatkan untuk tetap mematuhi protocol kesehatan dalam kehidupan sehari, dan menekankan bahwa penanggulangan Karhutla adalah tanggung jawab semua pihak.
Sementara Kasi Perlindungan Hutan Dani Prasetyo mengungkapkan, masih ada anggapan masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara membakar akan menambah kesuburan. Sehingga Karhutla diwilayah 3 Desa, yaitu Desa Laburan, Bangkalaan dayak dan Cantung Kiri Hilir dimungkinkan masih akan terjadi Karhutla.
Untuk itu oerlu dibentuk jejaring sosial terkait penanganan Karhutla, sehingga apabila terdapat titik hotspot segera dapat diatasi.
"Dengan masih kurangnya kepedulian masyarakat atas penanganan Karhutla, diharapkan setelah rakor ini Kades dan pihak swasta lebih dapat bersinergi dalam penangana karhutla," sebutnya.
Sedangkan PT. Smart Tbk mengungkapkan, pihak Perkebunan PT. Smart sangat konsen terkait dengan permasalahan Karhutla, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi kepada karyawan dan kepada desa-desa disekitar lokasi perijinan PT. Smart.
Juga meminta pihak Muspika Kelumpang Hulu bersedia melakukan pengecekan terhadap peralatan yang dimiliki, sehingga untuk kesiap siagaan apabila diperlukan tidak mengalami kendala.
"PT. Smart Tbk selalu siap apabila diminta bantuan dalam penangangan Karhutla," tandasnya.
Adapun hasil kesimpulan yang didapat dalam kegiatan rakor tersebut adalah : Peserta rakor berkomitmen untuk mencegah terjadinya Karhutla, dan akan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang larangan Karhutla. Serta meningkatkan sinergitas antara Stakeholder di Kecamatan Kelumpang Hulu, KPH Cantung dengan Kades serta potensi masyarakat yang ada dalam penanggulangan Karhutla diwilayah Kecamatan Kelumpang Hulu. (Fik/rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.