Tanah Bumbu -
Proyek pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang diusulkan oleh Anggota DPRD Propinsi Syafruddin H Maming pada tahun 2018 lalu dikeluhkan warga.
Menurut Kepala Desa Pulau Burung Kecamatan Simpang Empat, Saidina menyebut, kondisi mesin PLTS kurang normal, karena ada kerusakan.
"Untuk sekarang, listrik hanya bisa dinikmati pada malam hari saja, siang hari tidak bisa," ungkap Saidina
Saat selesai pengerjaannya, lanjut Saidina, saya sendiri tidak tahu, karena serah terimanya kepada para Kelompok Nelayan, bukan kepada Desa.
"Setahu saya, ada proyek yang sama di daerah Propinsi Kalsel, hanya di Desa Pulau Burung yang produk mesinnya dari India, ditempat lain keluaran Amerika dan Jerman," tambahnya.
Sementara Operator Tekhnisi Mesin PLTS Pulau Burung, Dadang menjelaskan, adanya kerusakan mesin penyerap daya adalah penyebab tidak maksimalnya listrik disalurkan kedesa.
"Ada 2 alat penyerap daya yang rusak, hingga pelayanan listrik di Desa Pulau Burung tidak maksimal," ungkap Dadang, sambil menyebut kerusakan alat sekitar 2 bulan terakhir ini.
Didaerah lain sambungnya, seperti di Tanjung Tabalong anggarannya cuma Rp. 2,3 Milyar. Mesin nya bagus keluaran dari Jerman.
"Kami sendiri sebenarnya tidak tahu, tapi begitu ada pelatihan di Jakarta, baru terungkap kalau mesinnya yang disini produk dari India," tuturnya.
Menurut Dadang, melalui sambungan seluler dirinya telah menghubungi pihak ESDM Propinsi Kalsel terkait kerusakan alat penyerap daya tersebut, namun tak ada respon.
"Beda wilayah dan daerah, beda kebijakan," sebut Dadang mengutip jawaban yang diterimanya. (M12)
Proyek pembangunan PLTS Terpusat di Desa Pulau Panjang (Pulau Burung) Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu dibangun tahun 2018 dengan kapasitas terpasang sebesar 20 kWP, hal ini didasari pada permohonan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
BalasHapusSesuai proses tender (pelelangan) yang ditetapkan sebagai pelaksana pekerjaan yaitu PT. Sentral Utama Teknikal Mandiri yang berdomisili di Banjarbaru.
Listrik yang dihasilkan PLTS hanya diperuntukan untuk lampu penerangan, bilamana daya listrik tersebut digunakan untuk keperluan lain, seperti : mesin serut, kipas angin dan sejenisnya maka akan mempengaruhi daya tahan komponen lainnya sehingga daya listrik yang dihasilkan tidak maksimal dan akan mengakibatkan kerusakan pada komponen lainnya.
PLTS Terpusat telah dihibahkan (serah terima) dalam kondisi baik kepada Ketua Kelompok Usaha Bersama Kakap Merah (an. Aeril Hamsah), dengan Nomor BA : 671/5557-BK/DESDM/2018 tanggal 26 Desember 2018, dan sejak saat itu PLTS menjadi milik Kelompok Usaha Bersama Kakap Merah dan menjadi tanggung jawab Kelompok Masyarakat.
Sesuai Ketentuan dalam pengadaan barang (pembangunan PLTS Terpusat), spesifikasi teknis (inverter/SCC/mesin) tidak dibenarkan menyebutkan merk (Negara pembuat). Untuk inverter/scc/mesin yang terpasang di desa Pulau Burung menggunakan produk dari Netherlands bukan dari India, hal ini sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan dalam dokumen penawaran dan itu dituangkan dalam dokumen kontrak
Inverter/scc bisa digaransi oleh pabrik bilamana kerusakan disebabkan oleh alam (sambaran petir), sedangkan kerusakan disebabkan oleh factor manusia maka tidak dapat digaransi lagi. saat ini 1 unit inverter/scc yang rusak sudah diganti dari pihak pabrikan, itu hasil koordinasi antar pihak.
Terkait dengan penyediaan anggaran pembangunan PLTS didasarkan pada besarnya kapasitas pembangkit. Untuk PLTS di Kab. Tabalong dibangun tahun 2017 dengan kapasitas 15 kWP, sedangkan PLTS di Desa Pulau Burung Kec. Simpang Empat dibangun tahun 2018 dengan kapasitas 20 kWP. Bilamana dilihat dari tahun pembangunan dan kapasitas pembangkit sudah jelas adanya perbedaan biaya.
Semenjak serah terima PLTS dengan Kelompok Usaha Bersama Kakap Merah, kita sering berkoordinasi dengan operator via telepon atau Whatsapp terkait masalah teknis pemeliharaan, perbaikan, garansi peralatan, sampai mengikut sertakan operator PLTS diklat di BPESDM Jakarta
H. Samideri, S.ST
Kepala Seksi Pengembangan Ketenagalistrikan
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan