Ada Apa Muspika Kelumpang Hulu Turun ke Jalan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 16 September 2020

    Ada Apa Muspika Kelumpang Hulu Turun ke Jalan

    Kotabaru -
    Menindak lanjuti Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 128 Tahun 2020, Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Percepatan Penanganan Virus Corona Disease 2019 (Covid 19) di Kabupaten Kotabaru, Muspika Kelumpang Hulu turun ke jalan.

    Persis di Jalan Poros Kalsel Tim di depan Kantor Kecamatan Kelumpang Hulu, jajaran Muspika Kelumpang Hulu  melakukan Gelar Razia Masker, Rabu (16/09/20).

    Bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, akan diberi teguran lisan dan perintah berupa keharusan membeli masker.

    Adapun gelar Razia Masker gabungan bersama pihak TNI Polri, Pemerintah Desa, BPD dan Puskesmas Sungai Kupang, adalah  dalam rangka percepatan memutus  matarRantai Covid 19 di wilayah Kecamatan Kelumpang Hulu.

    Camat Kelumpang Hulu Juhaini S.Sos mengatakan, kegiatan razia untuk menegaskan agar warga tetap mengikuti aturan Pemerintah, wajib pakai masker apabila keluar rumah, kurangi kerumunan, sering cuci tangan dan jaga jarak.

    "Insya Allah apabila semua itu telah kita lakukan, covid 19 di bumi daratan Kelumpang Hulu tidak akan ada lagi, dan mata rantai covid 19 bisa terputus," ucap Juhaini. (Fik)

    1 komentar:

    1. Mantap buat ayah tercinta.. semoga selalu sehat, dan masyarakat bisa berpartisipasi dlm pencegahan covid 19 ini,

      BalasHapus

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda