Tanah Bumbu -
Selain menekankan pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat dalam lingkup Partai, Tim Penegakan Disiplin Prokes Covid-19 PDIP juga diharapkan bisa mengedukasi masyarakat.
Demikian dikatakan Sekretaris PDI Perjuangan DPD Propinsi Kalsel, M. Syaripuddin, SE, M.AP (Bang Dhin), Sabtu (26/09/20), di hadapan para kru media dan Jurnalis, usai melakukan Webinar terkait pelaksanaan Instruksi DPP PDI Perjuangan.
"Bagi Kader Partai ataupun Kader yang menjadi Calon Pemimpin, yang melanggar akan diberikan sanksi ringan dan berat, hingga sanksi pembebastugasan dari Tim Kampanye," ungkap Bang Dhin.
Dikatakan Bang Dhin, Tim akan mulai melaksanakan tugas sejak SK dikeluarkan, yakni pada hari ini tertanggal 26 September 2020.
"Selain menerapkan prokes ketat dalam lingkup kepartaian, Tim juga diharuskan untuk menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat dalam upaya meningkatkan kesadaran menerapkan protokol kesehatan dalam kesehariannya," jelas Bang Dhin.
Tim Penegakan Disiplin Covid-19 ini lanjutnya, dibentuk di 13 Kabupaten/Kota se Kalsel, yang mana pembentukan Tim ini berlaku untuk seluruh daerah, dan diutamakan bagi daerah yang melaksanakan Pilkada agar penerapannya harus lebih ekstra lagi.
"SK Tim berlaku hingga masa pandemi Covid-19 berakhir," pungkasnya. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.