Tanah Bumbu -
Kami akan memberikan perlindungan dan bantuan hukum bagi para saksi yang mendapat intimidasi.
Demikian dikatakan Ketua Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Kalsel, Muhammad Taher saat ditemui sebelum acara Deklarasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu Syafrudsin H Maming-Muhammad Alpiya Rahman, Minggu (06/09/20).
"Tugas utama kami sendiri, yaitu mengawal dan mengamankan pelaksanaan Pemilu agar lancar dan tertib," ungkapnya.
Sedangkan untuk para saksi sambungnya, utamanya saksi di TPS yang mendapat intimidasi, BSPN punya Badan Bantuan Hukum dan Advokasi rakyat yang akan turun tangan.
Selain itu lanjut Taher, BSPN juga akan mengakoomodir para pemilih yang tidak terdaftar untuk didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum setempat.
"Kami juga akan melakukan pelatihan saksi internal yangg bergerak didalam TPS. Untuk saat ini, hanya Partai PDI Perjuangan yang memiliki Badan Saksi," pungkasnya. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.