Tanah Bumbu -
Atas saran dari Tim Gugus Tugas, dan hasil rapat antara KPU, Bawaslu, Tim Gugus Tugas, Polres dan Kodim, tempat pelaksanaan Rapat Pleno Penetapan Paslon dan Pengambilan Nomor Urut Paslon, ditetapkan di Gedung Pusdalops BPBD Tanah Bumbu ini.
Demikian dikatakan Ketua KPUD Tanah Bumbu, Makhruri SE usai Rapat Pleno Penetapan Paslon, dalam upaya pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid 19 pada Klaster Pilkada, Rabu (23/09/20).
"Hari ini kami coba membatasi kumpulnya orang banyak. Maka nya rapat pleno hari ini hanya dihadiri 2 orang Tim Pemenangan dari para Paslon, 1 orang dari Kesbangpol, 1 orang dari Tata Pemerintahan, dan 2 orang dari Bawaslu. Ini pun kita berlakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat, ukur suhu tubuh dan jaga jarak serta memakai masker, jadi tidak ada kerumunan," ungkapnya.
Mungkin untuk proses kedepannya lanjut Makhruri, agar protokol kesehatannya tidak terabaikan dan asas transparansi juga terjaga, kita akan lakukan secara setengah daring. Sebagian diruangan, sebagian lagi mengikutinya secara daring.
"Seperti acara debat calon. Mungkin saja nanti calon nya ada di satu ruangan, tapi untuk disaksikan secara daring. Apakah nantinya disetiap posko pemenangan ditempatkan layar, atau di PPK di 10 Kecamatan, atau secara mandiri mereka menyaksikan di Hape masing masing siaran langsung," jelas Makhruri.
Kenapa hari ini kami lakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat, sebut Makhruri, karena hasil evaluasi dari kegiatan pendaftaran sebelumnya, se Indonesia terjadi kerumunan massa, akhirnya Mendagri mengharuskan penerapan protokol kesehatan ketat untuk tahapan selanjutnya.
"Terkait adanya kerumunan massa itulah, ada beberapa elemen dan Ormas yang merekomendasikan agar Pilkada ditunda, agar tidak terjadi Klaster Pilkada nantinya. Untuk itulah, kami selaku Penyelenggara Pilkada menjaga agar hal itu tidak terjadi, dengan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat," pungkasnya. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.