Tanah Bumbu - Dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Paripurna, Jum'at (28/08/20).
Rapat yang dipimpin langsung ketua DPRD H.Supiansyah.ZA,SE,MH di dampingi Wakil Ketua Agoes Rakhmady,S.AP, dihadiri Sekdakab H.Rooswandy Salem dan Wakil Bupati H.Ready Kambo, pejabat SKPD beserta jajaran, staf ahli bupati, Asisten, Forkopimda dan Instasni Vertikal
Dikatakan H.Upi, materi pokok paripurna ini merupakan final dari semua rangkaian proses pembahasan yang telah dimulai sejak 24 Agustus 2020 hingga 27 Agustus 2020.
Pendapat akhir dari rumusan, kesepakatan, kesimpulan serta saran dari seluruh fraksi DPRD Tanah Bumbu disampaikan melalui juru bicara masing-masing fraksi.
Fraksi PDI-Perjuangan I Wayan Sudarma mengatakan telah menampung secara optimal saran gagasan dan pendapat dari Fraksi PDI-Perjuangan. Oleh karena itu, Fraksi PDI-Perjuangan menerima dan menyetujui Raperda tentang APBD tahun anggaran 2020 untuk dapat ditetapkan menjadi perda kabuapaten Tanah Bumbu tahun 2020.
Selanjutnya disampaikan Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Said Ismail Khollil Al'Idrus mengatakan, pengambilan keputusan fraksi gerindra diantaranya menerima dan menyetujui raperda tentang RAPBD-P TA 2020 dengan harapan dapat terealisasi dengan baik proporsional dan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten Tanah Bumbu.
Kemudian Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Andi Asdar Wijaya menyampaikan, bahwa fraksi Golkar dapat menerima dan menyetujui terhadap RAPBD-P TA 2020 untuk ditetapkan menjadi APBD-P Tanah Bumbu TA 2020.
Lanjutnya Andi Asdar, fraksi golkar juga telah melaksanakan tugas dan fungsinya selaku penganggaran yang mana pada saat dilaksanakan pada rapat Banggar yang penuh suka dan duka, teliti serta memberikan saran yang tak lain semata-mata bukan untuk kepentingan pribadi melainkan kepentingan rakyat dan daerah kabupaten Tanah Bumbu.
Fraksi PAN Demokrat melalui juru bicaranya Fawahisa Mahabatan mengatakan, bahwa secara umum Fraksi PAN-Demokrat mengapresiasi kinerja Bupati dan wakil bupati, atau seketaris daerah beserta jajaran, pihak eksekutif lainnya dan Anggota DPRD, Banggar serta para staf yang terkait dalam pembahasan yang telah menjalankan tugas untuk menyelesaikan pembahasan RAPBD-P tahun 2020 dengan baik.
Fraksi PAN-Demokrat berharap semua hasil kerja keras dan kerja cerdas serta kerja cepat dapat diimplementasikan pada upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Tanah Bumbu dan berpikir pada kepentingan masyarakat kecil.
Fraksi PAN –Demokrat juga dapat menerima dan menyetujui APBD- P TA 2020 selanjutnya untuk dijadikan perda kabupaten Tanah Bumbu dengan niat untuk mensejahterakan masyarakat Tanah Bumbu.
"Semoga kita semua sebagai wakil rakyat selalu dapat melakasanakan nilai-nilai demokrasi serta mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat dan menilainya sebagai sebuah amanah yang diberikan kepada kita semua yang harus kita jaga sebagai bentuk pertanggungjawaban kita pada rakyat," ucap Fawa.
Peyampaian pengambilan keputusan terakhir disampaikan Fraksi PKB melalui juru bicaranya Haris Fadilah mengucapkan, bahwa fraksi PKB dapat menerima RAPBD-P TA 2020 untuk ditetapkan menjadi perda kabupaten Tanah Bumbu tahun anggaran 2020.
Ketua DPRD menyampaikan bahwa penyampaian pendapat fraksi-fraksi tersebut telah memuat beberapa kesimpulan, sehingga dapat dirangkum kedalam bentuk suatu rumusan menjadi pendapat akhir fraksi yaitu semua fraksi dapat menerima dan menyetujui terhadap RAPBD –P TA 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Tanah Bumbu, dan semua fraksi meminta agar semua catatan, usul dan saran serta harapan dapat diformulasikan oleh pimpinan DPRD sebagai kesepakatan DPRD kepada Pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu. (Rel)
Rapat yang dipimpin langsung ketua DPRD H.Supiansyah.ZA,SE,MH di dampingi Wakil Ketua Agoes Rakhmady,S.AP, dihadiri Sekdakab H.Rooswandy Salem dan Wakil Bupati H.Ready Kambo, pejabat SKPD beserta jajaran, staf ahli bupati, Asisten, Forkopimda dan Instasni Vertikal
Dikatakan H.Upi, materi pokok paripurna ini merupakan final dari semua rangkaian proses pembahasan yang telah dimulai sejak 24 Agustus 2020 hingga 27 Agustus 2020.
Pendapat akhir dari rumusan, kesepakatan, kesimpulan serta saran dari seluruh fraksi DPRD Tanah Bumbu disampaikan melalui juru bicara masing-masing fraksi.
Fraksi PDI-Perjuangan I Wayan Sudarma mengatakan telah menampung secara optimal saran gagasan dan pendapat dari Fraksi PDI-Perjuangan. Oleh karena itu, Fraksi PDI-Perjuangan menerima dan menyetujui Raperda tentang APBD tahun anggaran 2020 untuk dapat ditetapkan menjadi perda kabuapaten Tanah Bumbu tahun 2020.
Selanjutnya disampaikan Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Said Ismail Khollil Al'Idrus mengatakan, pengambilan keputusan fraksi gerindra diantaranya menerima dan menyetujui raperda tentang RAPBD-P TA 2020 dengan harapan dapat terealisasi dengan baik proporsional dan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten Tanah Bumbu.
Kemudian Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Andi Asdar Wijaya menyampaikan, bahwa fraksi Golkar dapat menerima dan menyetujui terhadap RAPBD-P TA 2020 untuk ditetapkan menjadi APBD-P Tanah Bumbu TA 2020.
Lanjutnya Andi Asdar, fraksi golkar juga telah melaksanakan tugas dan fungsinya selaku penganggaran yang mana pada saat dilaksanakan pada rapat Banggar yang penuh suka dan duka, teliti serta memberikan saran yang tak lain semata-mata bukan untuk kepentingan pribadi melainkan kepentingan rakyat dan daerah kabupaten Tanah Bumbu.
Fraksi PAN Demokrat melalui juru bicaranya Fawahisa Mahabatan mengatakan, bahwa secara umum Fraksi PAN-Demokrat mengapresiasi kinerja Bupati dan wakil bupati, atau seketaris daerah beserta jajaran, pihak eksekutif lainnya dan Anggota DPRD, Banggar serta para staf yang terkait dalam pembahasan yang telah menjalankan tugas untuk menyelesaikan pembahasan RAPBD-P tahun 2020 dengan baik.
Fraksi PAN-Demokrat berharap semua hasil kerja keras dan kerja cerdas serta kerja cepat dapat diimplementasikan pada upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Tanah Bumbu dan berpikir pada kepentingan masyarakat kecil.
Fraksi PAN –Demokrat juga dapat menerima dan menyetujui APBD- P TA 2020 selanjutnya untuk dijadikan perda kabupaten Tanah Bumbu dengan niat untuk mensejahterakan masyarakat Tanah Bumbu.
"Semoga kita semua sebagai wakil rakyat selalu dapat melakasanakan nilai-nilai demokrasi serta mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat dan menilainya sebagai sebuah amanah yang diberikan kepada kita semua yang harus kita jaga sebagai bentuk pertanggungjawaban kita pada rakyat," ucap Fawa.
Peyampaian pengambilan keputusan terakhir disampaikan Fraksi PKB melalui juru bicaranya Haris Fadilah mengucapkan, bahwa fraksi PKB dapat menerima RAPBD-P TA 2020 untuk ditetapkan menjadi perda kabupaten Tanah Bumbu tahun anggaran 2020.
Ketua DPRD menyampaikan bahwa penyampaian pendapat fraksi-fraksi tersebut telah memuat beberapa kesimpulan, sehingga dapat dirangkum kedalam bentuk suatu rumusan menjadi pendapat akhir fraksi yaitu semua fraksi dapat menerima dan menyetujui terhadap RAPBD –P TA 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Tanah Bumbu, dan semua fraksi meminta agar semua catatan, usul dan saran serta harapan dapat diformulasikan oleh pimpinan DPRD sebagai kesepakatan DPRD kepada Pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.