Fhoto by liputan6.com |
Tanah Bumbu -
Dari Dinas Sosial ditemukan adanya penambahan daftar warga penerima JPS, yang semula berjumlah 15.590 orang menjadi 25.682 orang.
Dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang sedianya diberikan kepada warga terdampak Covid 19 di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, ternyata juga dinikmati oleh warga luar daerah.
Hal ini ditemukan saat penyaluran Dana JPS Tahap II yang dilakukan oleh Pemkab Tanbu pada akhir Agustus 2020.
Menurut info yang didapat dari sumber kepada media, ada sekitar 800 orang beraktifitas nelayan di Tanah Bumbu dengan identitas warga luar menerima dana JPS ini, yang mana warga tersebut tersebar dibeberapa Kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Menindaklanjuti hal itu, media kemudian mengkonfirmasi ke Dinas Sosial, karena semua data penerima JPS tercatat disana.
Dari Dinas Sosial ditemukan adanya penambahan daftar warga penerima JPS, yang semula berjumlah 15.590 orang menjadi 25.682 orang.
Menurut Dinas Sosial, untuk jumlah data warga penerima JPS Tahap I tidak bisa dirubah atau diganti, namun untuk Tahap II dan III bisa saja diusulkan penambahan.
"Kami disini hanya menyalurkannya saja, data penerima diajukan ke Bappeda dan diverifikasi validasinya oleh Disdukcapil," ucap pihak Dinsos.
Adanya penambahan warga penerima dana JPS yang berjumlah belasan ribu tersebut, media kemudian mengkonfirmasi lagi ke Disdukcapil Tanbu.
"Saat ini tidak ada tambahan yang diajukan oleh Bappeda, jika ada maka akan kami proses validasi NIK nya, agar tidak terjadi tumpang tindih dan diketahui status identitas warganya," ungkap Eka Saprudin, Kepala Dinas Dukcapil Tanbu, Selasa (15/09/20).
Jika benar dugaan adanya warga luar yang ikut serta menerima dana JPS sebesar Rp 300 ribu ini, sangat disayangkan anggaran Dana APBD Tanbu tersalur percuma dan tidak tepat sasaran, karena masih banyak warga Tanbu yang belum mendapatkannya. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.