Kotabaru -
Sehubungan dengan berakhirnya kepengurusan PK KNPI Kecamatan Kelumpang Hulu Periode 2017-2020, dan untuk merealisasikan program kerja DPD KNPI Kabupaten Kotabaru, dibentuklah kembali kepengurusan yang baru.
Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kelumpang Hulu, Rabu (30/08/20), pembentukan pengurus KNPI yang baru dihadiri Camat Kelumpang Juhaini S.Sos, Ketua Cartaker DPD KNPI beserta rombongan, Dewan Pembina KNPI Saijul Kurnain dan perwakilan pemuda dari Desa se Kecamatan Kelumpang Hulu.
Ketua Panitia Careteker DPD KNPI Kotabaru, Mahmud, S.Ap Ketua mengatakan, sesuai SK kepengurusan PK KNPI Kecamatan Kelumpang Hulu telah berakhir, maka perlu Musyawarah Kecamatan untuk pembentukan kepengurusan baru.
"Apakah nanti pemilihan secara langsung, pleno atau secara akmasi, itu nanti terserah rekan rekan," ucap Mahmud.
Camat Kelumpang Hulu Juhaini S.Sos mengatakan, KNPI adalah sebagai Forom Komunikasi dan penyalur aspirasi masyarakat Organisasi Kemasyarakatan Pemuda dalam meningkatkan Derajat, Taraf Hidup, Status dan Kesejahteraan Sosial.
"Mudah mudahan dengan terbentuknya Kepengurusan Baru hari ini, kedepannya bisa membawa perubahan bagi Kelumpang Hulu," ucap Juhaini.
Acara selanjutnya, pemilihan pun dilakukan dengan mengajukan 3 kandidat yang diunggulkan, yakni Muhammad Fikrianor, Nor Azmy dan Khairul Efendi S.pd.
Dengan cara pemilihan cukup sederhana dan angkat tangan, suara terbanyak diperoleh Muhammad Fikrianor menjadi Ketua, Nor Azmy sebagai Sekretaris dan Khairul Efendi S.Pd sebagai Bendahara.
Dalam kesempatan itu, selaku Ketua KNPI yang baru, Muhammad Fikrianor mengatakan, semoga dengan wajah baru, harapan baru, bisa membuat perubahan di Kecamatan Kelumpang Hulu menjadi lebih baik.
"Yang pasti, dengan kebersamaan kita bisa menjadikan KNPI lebih baik lagi," sebutnya
Setelah membentuk kepengurusan PK KNPI Kelumpang Hulu, Cartaker DPD KNPI Kabupaten Kotabaru beserta rombongan melanjutkan perjalanan ke Bungkukan Kecamatan Kelumpang Barat, karena disana akan ada lagi Pembentukan Kepengurusan PK KNPI yang baru. (Fik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.