Kotabaru -
Setelah selesai melalui pembahasan bersama antara pihak Eksekutif dan Legislatif, Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) tahun 2020 akhirnya disepakati.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan bersama nota kesepakatan antara Bupati Kotabaru bersama DPRD Kotabaru di ruang rapat gabungan komisi DPRD, Jum'at (04/09/20).
Dalam sambutannya, Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kerja keras yang telah dilakukan dari pihak Eksekutif maupun Legislatif.
Dijelaskan Sayed Jafar, setiap meletakkan apapun bentuknya anggaran, selalu melihat apa yang harus dilakukan, apakah penggunaan anggaran ini benar-benar menyentuh untuk kepentingan masyarakat atau kah tidak.
"Tujuan Eksekutif dan Legislatif hanya satu, yaitu kepentingan masyarakat dan juga untuk kemajuan Kabupaten Kotabaru. Siang malam kita pikirkan bersama-sama," tukasnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua DPRD Syairi Mukhlis S. Sos mengatakan, adanya pandemi Covid-19 di Kabupaten Kotabaru tahun ini yang menghantam APBD Kotabaru, sehingga ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan pergeseran.
"Semoga KUPA & PPAS perubahan tahun 2020 ini dapat menyajikan APBD perubahan yang dapat dilaksanakan dan bermanfaat bagi masyarakat Kotabaru," harapnya.
Pada kesempatan ini, Ketua DPRD juga mengucapkan terimakasih kepada Anggota Komisi DPRD dan juga tim TAPD Kotabaru atas kerjasamanya sehingga KUPA & PPAS ini dapat selesai dibahas.
"Ini merupakan bentuk sinergitas antara pihak Legislatif dan juga Eksekutif," tandasnya. (Oge/relkom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.