Tanah Bumbu -
Karena dianggap tidak melaksanakan point kesepakatan, warga Desa Bakarangan Kusan Hulu anggota KUD Bina Kusan Maju Jaya akhirnya kembali menutup jalan kebun PT. LSI, Kamis (03/09/20).
Terkait penutupan jalan kebun tersebut, Camat Kusan Hulu Drs. H. Herlambang, MIP mengatakan, dirinya bersama unsur Muspika telah berupaya untuk menengahi dan mengimbau warga agar tak perlu melakukan aksi penutupan.
"Memang dalam isi kesepakatan sebelumnya, ada beberapa point yang tidak dilaksanakan oleh pihak perusahaan, namun saya sampaikan bahwa telah terbit surat dari pihak bank terkait proses akad kredit tertanggal 29 Agustus 2020," terang Camat, saat ditemui diruang kerjanya.
Meski sudah saya sampaikan surat akad kredit dari bank lanjutnya, juga meminta agar warga tidak menutup jalan dan bersabar, namun mereka tetap lakukan, saya tidak bisa melarang.
"Sebenarnya simpel saja, masyarakat petani ingin merasakan hasil kebun mereka, dan ini yang belum dilaksanakan oleh pihak perusahaan," imbuh Camat.
Hingga berita ini tayang, Kepala Desa Bakarangan dan Ketua KUD Bina Kusan Maju Jaya serta pihak perusahaan belum memberikan keterangan terkait aksi penutupan jalan tersebut, meski sudah dihubungi melalui sambungan seluler. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.