Tanah Bumbu - Dipimpin Camat Batulicin M. Yamani S.Sos, jajaran TNI Polri beserta Satpol PP dan Damkar Tanbu melakukan sweping penggunaan masker, Jum'at (25/08/20).
Aksi sweping bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu menggunakan masker, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Vovid 19, sesuai dengan Perbup Nomor 28 Tahun 2020.
Mengambil tempat di Jalan Raya Batulicin, bagi pengguna kendaraan bermotor yang tidak menggunakan masker, didata dan mendapat sanksi berupa Pus Up atau membersihkan rumput ditepi jalan.
Aksi sweping bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu menggunakan masker, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Vovid 19, sesuai dengan Perbup Nomor 28 Tahun 2020.
Mengambil tempat di Jalan Raya Batulicin, bagi pengguna kendaraan bermotor yang tidak menggunakan masker, didata dan mendapat sanksi berupa Pus Up atau membersihkan rumput ditepi jalan.
Diharapkan lanjutnya, dengan gencarnya Pemerintah Daerah beserta unsur TNI Polri melakukan sosialisasi dan sweping ini, kesadaran masyarakat makin meningkat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kesehariannya. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.