Kotabaru -
Dengan maksud menagih janji hak karyawan atas keterlambatan pembayaran gaji oleh pihak perusahaan, ratusan Karyawan PT. Surya Bumi Tunggal Perkasa (EHP Grup) demo dan melakukan orasi ke Kantor Besar Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT. STP, Selasa (15/09/20).
Para karyawan meminta kepada pihak perusahaan agar menjelaskan tentang hak atas upah karyawan yang dipotong untuk Pembayaran BPJS, yang tidak disetorkan oleh pihak perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam hal ini, para karyawan mengancam apabila pihak perusahaan tidak membayar gaji pada hari ini, semua karyawan memutuskan tidak akan bekerja.
Mewakili dari Serikat Pekerja EHP Group, Hair mempertanyakan, kemana uang karyawan selama 16 bulan gaji dipotong untuk pembayaran BPJS, namun tidak disetorkan pihak perusahaan.
Hair berharap, pihak perusahaan agar secepatnya membayarkan gaji karyawan, dan secepatnya pula melunasi serta menyetorkannya ke pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Hair juga sangat menyayangkan, karyawan tidak bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Program Pemerintah untuk Pemulihan Ekonomi, dengan persyaratan aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan gaji di bawah 5 juta, hanya karena pihak perusahaan tidak menyetorkan potongan gaji karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Bagaimana karyawan bisa mendapatkan BLT Pemerintah, kalau BPJS karyawan saja tidak disetorkan," tandasnya.
Menanggapi aksi para karyawan, pihak perusahaan mengatakan saat ini kondisi perusahaan sedang labil, namun berusaha akan membayar secepatnya.
"Bukan berarti kami tidak mau bayar, kondisi sekarang sedang susah, namun kami berusaha dalam minggu ini akan membayar secepatnya," jelasnya. (Fik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.