Dianggap Tak Mampu Bertugas, Warga Minta Kades Sungai Kupang Mundur Dari Jabatan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Jumat, 25 September 2020

    Dianggap Tak Mampu Bertugas, Warga Minta Kades Sungai Kupang Mundur Dari Jabatan

    Kotabaru -
    Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kelumpang Hulu, Muspika menggelar mediasi atas tuntutan warga yang menghendaki Kepala Desa Sungai Kupang mundur dari jabatan nya, Jum'at (25/09/20).

    Dipimpin Camat Kelumpang Hulu Juhaini S.Sos, mediasi dihadiri Danramil, Kapolsek, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Desa, unsur Pemerintah Desa, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan warga Desa Sungai Kupang.

    Ketua BPD Sungai Kupang, Saleh mengatakan, berdasarkan Laporan dan Surat yang diterima oleh BPD pada Minggu (13/09/20), dan melanjutkan Aspirasi Masyarakat yang menginginkan mundurnya Kepala Desa Sungai Kupang, kerena tidak bisa lagi menjalankan Roda Pemerintahan Desa.

    Dikatakan Saleh, alasan masyarakat menginginkan Kepala Desa agar mundur, yaitu :

    1. Kondisi Kesehatan Kepala Desa sudah tidak memungkinkan lagi melaksanakan jalannya Pemerintahan Desa, dikarenakan penyakit strok, sehingga dalam menandatangani Surat Surat yang diperlukan warga tidak bisa lagi. Selain itu, Kades dianggap agak lambat mengambil keputusan sehingga berdampak terhadap Pelayanan Masyarakat.

    2. Kepala Desa menunjuk secara langsung Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

    3. Kepala Desa sering melanggar dan menyalahgunakan wewenangnya.

    4. Tidak memenuhi lagi syarat sebagai kepala Desa, dan 5. Melanggar larangan Kepala Desa.

    Menanggapi hal itu, Kepala Desa Sungai Kupang Sabron Noor Patria S.Sos mengatakan, bahwa untuk kelancaran dan pelayanan administrasi Desa tetap  seperti biasa, aparat desa hadir seperti biasa dan berjalan lancar.

    "Untuk penandatanganan administrasi segel, saya serahkan kepada Sekretaris Desa dan atas perintah saya sendiri, juga saat ini tidak bermasalah, dan apa yang dikatakan BPD semuanya tidak benar," bantah Sabron.

    Camat Kelumpang Hulu Juhaini S.Sos mengatakan, mendengarkan dari BPD dan aspirasi masyarakat Desa Sungai Kupang, bahwa sebagian besar masyarakat menginginkan atas nama Kepala Desa Sabron agar mengundurkan diri.

    "Mudah mudahan hari ini bisa menentukan dan kami pun hanya penyambung aspirasi masyarakat kepada Bupati, karena yang menentukan pemberhentian tetap Bupati," ucap Juhaini.

    Samsul Arifin mewakili dari Masyarakat mengatakan, apabila sudah sesuai prosedur peraturan perundangan yang berlaku saat ini, mungkin dari pihak Desa silahkan lanjutkan sampai kemana prosesnya, kami tetap menghormati hukum.

    "Jangan ada tindakan atau gerusuh, apalagi  dengan cara ada isu isu miring yang menjelek jelek kan Kepala Desa atau membuat opini opini yang menjatuhkan Kepala Desa," ucap Samsul. 

    Ayib salah satu warga mengatakan, Kepala Desa kita sudah tahap penyidikan, berarti Kepala Desa buruk, bukan dimata masyarakat saja tapi dimata hukum juga.

    "Apabila Kepala Desa masih karas berarti handak masih. Mampu kada piyan, piyan masih handak tapi fhisik piyan kada kuat lagi," ucap Ayib dengan logat lokal.

    Herliady iloy mewakili warga Simpang Laburan  juga mengatakan, selama Kades Sabron menjabat, tidak ada bukti yang dapat di nikmati masyarakat Simpang Laburan.

    "Jadi sebaiknya Kepala Desa mundur saja," ucapnya.

    Mediasi akhirnya membuat kesimpulan, berdasarkan aspirasi sebagian  masyarakat Desa Sungai Kupang agar Kepala Desa Sabron mengundurkan diri, dan BPD agar secepatnya membikin surat kepada Bupati melalui Camat untuk sesegeranya disampaikan.

    Sedangkan untuk proses hukum nya, diserahkan kepada pihak Kepolisian Tipikor Polres Kotabaru. (Fik)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda