Tanah Bumbu -
Saat berkampanye dan menyampaikan visi misi nya kedepan selaku Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu, Syafruddin H Maming-Muhammad Alpiya Rahman (SHM-MAR), Jum'at (02/10/20), banyak menerima keluhan dan aspirasi warga.
Sebagai warga petani dan pekebun, warga Desa Sari Mulya, Sepakat dan Suka Damai, warga mengeluhkan harga jual Tandan Buah Segar (TBS) dan legalitas kepemilikan lahan.
Sejak 2 tahun terakhir ini, warga masih kebingungan mencari jalan keluar terkait keadaan ekonomi mereka yang morat marit. Belum lagi dilema terkait status kepemilikan lahan mereka yang selama ini diklaim oleh Pemerintah masuk dalam kawasan hutan. Padahal lahan mereka ini mereka peroleh lewat jatah transmigrasi mereka di Tahun 1980.
"Kami punya hasil kebun yang melimpah, tapi tak bisa dijual dengan harga yang tinggi, karena di Tanah Bumbu satu satunya perusahaan swasta yang membeli TBS kami harganya sangat minim dan tidak masuk akal alias anjlok. Tapi kalau kami jual keluar, kami akan diancam dipenjarakan karena berbagai alasan, apakah nanti SHM Mampu memperjuangkan nasib ekonomi kami," ujar Fahrul, warga Sari Mulya.
Sementara Gafur, warga Suka Damai mengeluhkan sertifikat lahan mereka yang tidak keluar dari BPN, karena kabarnya tanah yang mereka diami sekarang masuk dalam kawasan hutan.
"Sekitar 83 sertifikat kami masih tidak bisa dikeluarkan pak," keluh Gafur.
Sedangkan sebagian warga Desa Sepakat dan Sidomulo mendambakan pemerataan peningkatan kualitas infrastruktur lingkungan Kecamatan dan ruas Jalan Pedesaan, sebagai modal dasar pengembangan ekonomi masyarakat pedesaan.
"Kami bertekad memenangkan SHM-MAR dengan capaian target diatas 70 persen, agar aspirasi kami ini dapat lebih di prioritaskan," ungkap Parman selaku Tokoh Masyarakat Kecamatan Mentewe.
Menanggapi berbagai keluhan dan aspirasi warga tersebut, Syafruddin H Maming (Cuncung) mengatakan, jika dirinya diberi amanah menjadi seorang bupati, dia akan mempersilahkan warga untuk menjual TBS nya kemana mereka mau, bahkan jika mau menjual ke Kaltim atau kemana saja yang harganya sesuai keinginan warga.
Sedangkan terkait persoalan Agraria, dia meminta agar warga kembali mengumpulkan data dan berkas atas hak tanah masing masing, beserta bukti kepemilikan lahan lainnya. Dirinya akan membicarakan hal itu bersama lembaga hukum yang akan ditunjuk nantinya, mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut. Jika memungkinkan, akan dibuatkan usulan pelepasan kawasan hutan nya. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.