Kotabaru -
Dalam rangka percepatan Perekaman dan Pencetakan KTP el di Bumi Saijaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotabaru tingkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotabaru, pelayanan pun di buka pada hari libur, yaitu Sabtu dan Minggu.
Bagi warga yang ada di Kabupaten Kotabaru yang ingin melakukan perekaman KTP, pelayanan di mulai dari jam 09.00 wita dan berakhir pada jam 15.00 wita.
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten kotabaru H. Said Rizani Fahrani,Sos,M.ap melalui staf Pendataan Penduduk Koswanto SH mengatakan, mudah mudahan dengan adanya pelayanan ini bisa membuat kesadaran masyarakat meningkat akan pentingnya punya identitas diri atau KTP.
"Dengan adanya waktu pelayanan yang bertambah kami berikan ini, semua masyarakat Kabupaten Kotabaru sudah memiliki KTP," terangnya, Rabu (14/10/20).
Adapun adanya penambahan waktu untuk pelayanan KTP tersebut, Disdukcapil Kotabaru memberitahukannya lewat Surat Pemberitahuan tertanggal 13 Oktober 2020. (Fik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.