Tanah Bumbu -
Bertempat di Gedung Mahligai Bersujud, Kamis (15/10/20), Pemkab Tanbu melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Grup Discussion (FGD) Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2024.
Dalam sambutannya yang dibacakan Assisten Pemerintahan dan Kesra Hj Mariani, Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor mengatakan, berdasarkan UU nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 14, Instrumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis wajib dilaksanakan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah atau Kebijakan Rencana Program (KRP).
Saat ini Tanbu sedang dalam proses penyusunan RPJMD Tahun 2021-2024. Oleh karena itu, Pemkab Tanbu menyiapkan KLHS guna memastikan bahwa muatan yang ditetapkan dalam RPJMD 2021-2024 telah mempertimbangkan prinsip pembangunan berkelanjutan berdasarkan indikator indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), sehingga diharapkan pengambilan keputusan Kepala Daerah nantinya telah matang, serta dampak atau resiko lingkungan yang berpotensi timbul akibat pelaksanaan pembangunan dalam hak ini RPJMD dapat diminimalisir.
Bupati berharap kepada semua pihak yang hadir pada kegiatan FGD ini agar dapat mengikuti dan berpartisifasi aktif, sehingga nantinya dapat memberikan masukan yang bermanfaat dalam penyusunan KLHS RPJMD Tahun 2021-2024.
"Diharapkan masukan masukan yang dihasilkan dalam FGD dapat menjadi data dukung dan turut mendukung bagi kemajuan dan keberhasilan pembangunan daerah, khususnya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu," pinta Bupati.
Pada FGD KLHS RPJMD tersebut, selain dihadiri peserta dari Pejabat lingkup Pemkab Tanbu, juga menghadirkan narasumber dari Universitas Lambung Mangkurat, yakni Profesor Dr Ir H Syarifuddin Kadir M Si dan Dr Ichsan Ridwan S.Si, M.Kom, serta pihak terkait lainnya. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.