Tanah Bumbu -
Sebanyak 12 Pengurus Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dilantik dan dikukuhkan oleh Plh Sekdakab Tanbu H. Ambo Sakka, yang mewakil Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor, Senin (26/10/20) di Ruang Rapat Bersujud 1 Kantor Bupati Tanah Bumbu.
Dalam sambutannya, Bupati Tanah Bumbu menyebut, dengan kepengurusan yang baru ini diharapkan semakin meningkatkan partisifasi pemuka dan tokoh masyarakat dalam pembinaan umat beragama di Bumi Bersujud.
Dikatakan Ambo Sakka, sebagai wilayah yang relatif cepat tumbuhnya pemukiman baru dan penduduk yang semakin beragam dengan mobitas tinggi, Kabupaten Tanah Bumbu sangat rentan terhadap terjadinya gesekan antar umat beragama.
"Berkenaan dengan hal itu, saya berharap kepengurusan FKUB yang baru ini, dapat mengantisifasi terjadinya hal hak yang berpotensi mengganggu ketertiban kehidupan bermasyarakat. Selain itu, FKUB hendaknya dapat menjadi wadah dialog para pemuka agama, tokoh masyarakat dan menjadi media dalam menampung aspirasi masyarakat, guna menjaga kerukunan antar umat beragama," jelasnya.
Sambung Ambo Sakka, dasar pembentukan FKUB sendiri adalah berdasarkan keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama, dan jelas disana ada tanggung jawab dalam kepengurusan FKUB.
"Tanah Bumbu sangatlah kompleks dan plural, semua suku dan agama yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu menghiasi dan memberikan keunikan tersendiri, baik budaya maupun karakteristiknya. Untuk itulah adanya FKUB diharapkan mampu menciptakan kerukunan antar sesama," imbuhnya.
Terlebih lagi lanjut Ambo Sakka, dengan adanya hajatan demokrasi, yaitu Pilkada serentak pada Desember 2020 nanti, tugas FKUB semakin berat dan sangat diharapkan untuk meredam adanya perpecahan dalam pandangan beda pilihan antar warga nantinya.
"Semoga saja Pilkada nanti berjalan damai aman dan tertib, sesuai harapan kita bersama," pungkasnya. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.