Mardani : Paketan Paslon Nomor Satu Sah Secara Aturan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 18 November 2020

    Mardani : Paketan Paslon Nomor Satu Sah Secara Aturan

    Tanah Bumbu -
    Secara aturan, paketan sarung dan jilbab yang dibagikan oleh Paslon SHM-MAR itu sah.

    Hal ini dikatakan Ketua Pemenangan SHM-MAR Mardani H Maming, saat orasi di hadapan warga Desa Maju Sejahtera Kecamatan Karang Bintang, Rabu (18/11/20) pada kampanye yang dilakukan Calon Wakil Bupati Tanah Bumbu Muhammad Alpiya Rahman (MAR).

    "Didalam paketan itu, selain berisi Sarung dan Jilbab, juga ada alat peraga pengenalan Pasangan Calon, dan jumlah rupiahnya tak lebih dari Rp 60 ribu," terang Mardani.

    Jadi lanjutnya, jika ada Paslon lain yang membagi- bagikan duit, ambil saja, dan secara aturan sudah melanggar.

    "Perlu diketahui, paketan Sarung dan Jilbab yang dibagikan oleh Paslon SHM-MAR, sifatnya tidak hanya untuk para pendukung SHM-MAR, tapi juga dibagikan merata kepada para pendukung Paslon lain. Jadi terserah, mau diambil syukur, tidak diambil pun tak apa," jelasnya.

    Sebelumnya, Mardani memuji konsistensi dan kesetiaan warga Bali Desa Maju Sejahtera terhadap dukungan dan pilihannya. Yang mana pada Pilkada 2015 lalu konsisten dan solid memenangkan dirinya sebagai Bupati Tanah Bumbu.

    Dalam kesempatan itu, selain memuji konsistensi warga Bali, Mardani juga memaparkan visi misi dan Program Tri Darma Pembangunan SHM-MAR, yaitu Peningkatan Infrastruktur, Cetak 1000 Sarjana dan Pengobatan Gratis.

    Hadir dalam kampanye, Calon Wakil Bupati Tanah Bumbu Muhammad Alpiya Rahman, Anggota DPD RI Habib Abdurrahman Bahasyim (Habib Banua), Ketua PCNU Tanbu Sayid Hadid Al Ayderus dan Jurkam H. Abdul Wahid. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda