Tanah Bumbu -
Bertempat di Ruang Sidang Istimewa Kantor DPRD Tanah Bumbu, Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Ready Kambo menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Senin (09/11/20).
Pada Rapat Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2021 oleh Wabup Tanbu tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanbu H. Supiansyah ZA SE MH dengan didampingi Wakil Ketua DPRD H. Agoes Rakhmadi.
Membacakan sambutan Bupati Tanah Bumbu, Wabup Tanbu H. Ready Kambo mengatakan, dengan dilaksanakannya Rapat Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2021 ini, diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan daerah, terutama dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan guna mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu yang semakin maju, mandiri dan sejahtera.
"Secara garis besar, ringkasan rancangan APBD 2021 untuk Pendapatan sebesar Rp 1,029 Trilyun. Belanja sebesar Rp 1,386 Trilyun, dan Surplus atau Depisit sebesar Rp 356 Milyar," sebut Wabup.
Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 376 Milyar. Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 20 Milyar, serta Pembiayaan Netto sebesar Rp 356 Milyar.
Dalam kesempatan itu, Wabup berharap agar kiranya Raperda APBD 2021 tersebut segera dapat dibahas dan mendapat persetujuan bersama, untuk kemudian dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
"Setelah ditetapkan menjadi Perda, semoga dapat membawa manfaat yang sebesar besarnya bagi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud," pungkasnya.
Hadir dalam Rapat Paripurna, para Anggota DPRD, Pejabat Vertikal, Pimpinan SKPD, Perusda,Perbankan dan pihak terkait lainnya. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.