Tanah Bumbu -
Setelah melalui pembahasan dengan pihak Dinas Kesehatan Tanah Bumbu, dan kemudian dilakukan finalisasi, akhirnya melalui Rapat Paripurna DPRD Tanbu disahkan anggaran untuk Pengobatan Gratis hanya dengan KTP untuk Tahun Anggaran 2021, Jum'at (27/11/20).
Menurut Anggota DPRD Tanbu Fraksi PDIP, I Wayan Sudarma yang saat itu terlibat dalam rapat pembahasan dan finalisasi anggaran tersebut mengatakan, pada rapat pembahasan di RAPBD hanya dianggarkan sebesar Rp 30 Milyar.
"Kemudian dari kami mengusulkan untuk menambah lagi sebesar Rp 20 Milyar. Namun kemudian Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supiansyah ZA SE MH mengusulkan lagi agar dananya ditambah sebesar Rp 15 Milyar, hingga total dana yang disahkan pada Rapat Paripurna tadi siang sebesar Rp 65 Milyar," ungkap Wayan.
Dana sebesar itu sebut Wayan, akan digunakan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu yang berobat secara gratis di fasilitas kesehatan kelas 3.
"Yang mana yang memiliki Kartu BPJS Kesehatan Kelas 3, angsurannya akan dibayarkan oleh Pemerintah Daerah, yang mana nanti datanya akan diintegrasikan dengan KTP, hingga cukup dengan KTP saja maka akan memperoleh pengobatan gratis," pungkasnya. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.