Tanah Bumbu -
Dihadiri Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor, Wabup Tanbu H. Ready Kambo, unsur Forkopimda Tanbu, Sekdakab Tanbu, Pimpinan SKPD, Ketua KPU dan Bawaslu Tanbu, Direktur Perusda Tanbu dan undangan terkait lainnya, Rapat Paripurna Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tanbu dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Agoes Rakhmadi dengan didampingi Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supiansyah ZA SE MH, Rabu (26/01/21).
Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supiansyah ZA SE MH dalam sambutannya mengatakan, Rapat Paripurna yang digelar hari ini adalah berdasarkan ketentuan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Daerah.
"Saya selaku Ketua DPRD dan atasnama pribadi mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati atas pengabdiannya selama ini dalam membangun daerah," ucap H. Upi, sapaan akrab sehari hari H. Supiansyah ZA SE MH.
Sementara Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor dalam sambutannya menyampaikan, menggaris-bawahi bahwa keberhasilan pembangunan di Kabupaaten Tanah Bumbu adalah kinerja bersama dan bagian tak terpisahkan dari hasil pembangunan sebelumnya.
"Keberhasilan yang jauh lebih penting, adalah tumbuhnya kesadaran politik masyarakat, terhadap pembangunan di Tanah Bumbu, dan kami juga berusaha meletakkan pengabdian demi bangsa dan negara, menekan kepentingan pribadi demi kepentingan rakyat banyak," ungkapnya.
Hadir pula dalam rapat yang digelar di Ruang Sidang Istimewa Kantor DPRD Tanah Bumbu, para Anggota DPRD Tanbu, Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu Terpilih Periode 2020-2024, dr. H. Zairullah Azhar dan HM. Rusli, beserta Partai Pengusung dan Tim Relawan/Simpatisan. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.