Tanah Bumbu - Meningkatnya kembali angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tanah Bumbu, membuat Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor turun tangan memimpin operasi yustisi.
Dengan melibatkan TNI Polri, operasi yustisi dilaksanakan didepan Taman Education Park Pasar Minggu Kecamatan Simpang Empat, Rabu (06/01/21).
Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan kali ini berbeda dari kegiatan sebelumnya yang hanya mengajak masyarakat menjalankan prokes, tetapi aksi kali ini mulai diberlakukannya sanksi bagi pelanggar prokes, yakni berupa membersihkan jalanan.
Dengan mengacu pada Perbup Nomor 28 Tahun 2020, operasi yustisi dilakukan untuk menjaring masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker.
Dari hasil kegiatan operasi yustisi yang bakal digelar selama 1 minggu kedepan tersebut, puluhan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker terjaring razia. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.