Tanah Bumbu -
Adanya petugas yang terpapar dan positif virus covid 19, Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Tanah Bumbu menghentikan pelayanan administrasi kependudukan secara tatap muka.
Hal ini adalah reaksi cepat dari Kepala Disdukcapil Tanbu, Eka Saprudin dalam mengantisipasi penyebaran covid 19 dilingkup Kantor Disidukcapil Tanbu.
Menghentian pelayanan secara tatap muka dituangkan dalam surat Pemberitahun Nomor B/800/029/Dukcapil-sekret.1/I/2021 tertanggal 07 Januari 2021.
Dalam surat pemberitahuan tersebut, Disdukcapil Tanbu tidak akan melakukan pelayanan langsung/tatap muka seperti biasa terhitung pada Jum'at tanggal 08 Januari 2021, karena ada petugas/pegawai Disdukcapil Tanbu yang terpapar Covid 19 hingga waktu yang belum ditentukan.
Dalam isi surat tersebut, Disdukcapil juga meminta kepada para Camat untuk memberitahukan hal ini kepada para warganya. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.