SMSI Tanbu Siap Kawal Kinerja Pemkab Tanbu - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 14 Januari 2021

    SMSI Tanbu Siap Kawal Kinerja Pemkab Tanbu

    Tanah Bumbu -
    Sejumlah media online atau media siber (cyber) yang tergabung di bawah bendera Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tanah Bumbu, siap melakukan pengawasan dan memberikan kritik terhadap pelaksanaan pembangunan dan kebijakan Pemkab Tanah Bumbu.

    Hal itu seperti disampaikan oleh Ketua SMSI Kabupaten Tanah Bumbu, Imi Surya Putra, yang juga merupakan Direktur Pemberitaan Jurnalisia Online, Kamis (14/01/21), di Sekretariat SMSI Tanah Bumbu.

    Dalam rilisnya Imi Surya Putra menyatakan, bersama sejumlah media online SMSI Tanah Bumbu, akan melakukan tugas sebagai 'watch dog', pengawasan terhadap proses dan berjalannya pembangunan serta berbagai kebijakan yang dilakukan Pemkab Tanah Bumbu.

    "Kita akan melaksanakan tugas dan fungsi media, yakni kontrol sosial. Memberikan kritik terhadap proses dan berjalannya pembangunan maupun kebijakan oleh Pemkab Tanah Bumbu baik melalui pemberitaan maupun opini," ungkap Imi Surya Putra.

    Ditambahkannya, masyarakat selain perlu mendapatkan pemberitaan bersifat seremonial yang bersifat baik-baik atau 'berita sorga', sangat perlu mendapatkan pemberitaan sebaliknya yakni pemberitaan sisi lainnya yang kurang dan tidak populis.

    "Masyarakat juga perlu mengetahui pemberitaan yang menginformasikan sisi lainnya dari Pemkab yang tak sekedar seremonial tapi juga menyangkut kinerja dan hasil kerja Pemkab. Ini kontribusi media kepada masyarakat dan motivasi bagi Pemkab untuk berkerja secara clean governance," tambah Imi Surya Putra.

    Intinya menurut Imi pula, media yang melakukan kritik terhadap Pemkab didasarkan oleh sebab-sebab ingin pemerintahan berjalan baik dan benar, bukan karena cari-cari kesalahan.

    "Kita akan membuat pemberitaan yang sesuai dengan kode etik jurnalistik dan tak melanggar UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers Nasional," tutup Imi. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda