Tanah Bumbu -
Setelah sempat tertunda karena adanya musibah banjir besar di Kalsel, hingga belum sempatnya SK Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu ditandatangani Gubernur Kalsel, serta Ketua Pengadilan Negeri Batulicin terpapar Covid 19, hingga hari ini Kamis (28/01/21) Said Ismail Kholil Al Ayderus diambil sumpah janjinya sebagai Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu dengan Masa Jabatan 2019-2024.
Sebelumnya, jabatan Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu dipegang oleh HM. Alpiya Rahman yang juga berasal dari Partai Gerindra, namun mengundurkan diri karena ikut mencalon sebagai Pasangan Kepala Daerah pada Pilkada Tanbu 2020.
Prosesi pengambilan sumpah janji jabatan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Batulicin, Kukuh Kurniawan SH MH, dengan disaksikan Ketua DPRD Tanbu beserta para Anggota, Pemkab Tanbu diwakili Staf Ahli Bupati, unsur Forkopimda Tanbu, dan Pimpinan SKPD Tanbu serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supiansyah ZA SE MH pada Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Jabatan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu H. Agoes Rakhmadi S. Ap tersebut dalam sambutánnya, mengucap syukur alhamdulillah karena telah tercukupnya kembali unsur Pimpinan DPRD Tanah Bumbu.
"Selama HM. Alpiya Rakhman mengundurkan diri, unsur Pimpinan DPRD Tanah Bumbu terasa kurang lengkap, namun dengan telah diambilnya sumpah janji jabatan dari Said Ismail Kholil Al Ayderus, maka unsur Pimpinan DPRD Tanbu kembali lengkap," ungkap H. Upi, sapaan akrab H. Supiansyah ZA SE MH.
Sementara Bupati Tanah Bumbu dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Anwar Salunjang mengatakan, selaku pribadi dan Pemkab Tanbu mengucapkan selamat menjalankan tugas dan bisa bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mewujudkan misi visi pembangunan. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.