Tanah Bumbu -
Tanpa jeda, usai melaksanakan Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Agoes Rakhmadi S. Ap langsung memimpin kembali Rapat Paripurna yang kedua, Selasa (19/01/21).
Sebelumnya DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021, lalu kemudian dilanjut lagi dengan Rapat Paripurna Penyampaian Raperda atas Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah.
Rapat yang digelar dirung Sidang Istimewa Kantor DPRD Tanah Bumbu tersebut, dihadiri Ketua DPRD Tanbu H. Supiansyah ZA SE MH beserta Anggota, unsur Forkopimda Tanbu, Lintas Sektoral, Pimpinan SKPD Tanbu, pihak Perbankan dan Perusda.
Dalam rapat disetujui dan ditandatangani 15 Raperda untuk Tahun 2021, yakni 4 Raperda Inisiatif DPRD Tanbu dan 11 Raperda Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
Bupati Tanah Bumbu dalam sambutannya yang dibacakan Penjabat Sekdakab Tanbu Dr. H. Ambo Sakka, mengucapkan ribuan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh Pimpinan Dewan, unsur unsur Pimpinan dan Fraksi Fraksi atas waktu serta kesempatan yang diberikan.
"Dengan kebersamaan, kita mampu mewujudkan keberhasilan cita cita pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bumi Bersujud," tutupnya. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.