Tanah Bumbu -
Dihadiri Pemkab Tanbu, Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih, Kasdim 1022 Mayor Kaveleri Aminuddin, Pengadilan Negeri Batulicin, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Kalimantan Selatan, jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Deklarasikan Janji Kinerja dan Tandatangani Komitmen Zona Integritas WBK dan WBBM, Kamis (25/02/21).
Plh Bupati Tanbu Dr. H. Ambo Sakka dalam sambutannya yang dibacakan Plt Assisten III Riduan menyebut, Zona Integritas adalah langkah awal untuk mewujudkan perubahan yang signifikan sebagai komitmen bersama menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu senantiasa memberikan dukungan sepenuhnya, atas usaha Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin dalam membangun zona integritas demi terwujudnya peningkatan kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik," ucap Riduan.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, Tejo Harwanto dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan suatu perwujudan nyata untuk mengembangkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, pada acara yang dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M. Ibrahiem mengatakan, pencanangan Zona Integritas adalah salah satu upaya untuk menjaga Kementerian Hukum dan HAM dari segala bentuk penyimpangan dan korupsi.
"Kita semua bertanggung jawab menciptakan Zona Integritas di lingkungan masing masing.
Jika ini dilakukan, Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) menjadi suatu hal yang sudah seharusnya dilakukan dan didapatkan. Saya yakin, dengan didukung oleh seluruh pegawai, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin bisa mewujudkan, dan pasti bisa," tandasnya. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.