Tanah Bumbu - Meski sudah mengabdi selama 7 tahun sebagai sopir Damkar dan 1 tahun sebagai Komandan Regu (Danru) Pemadam Kebakaran di Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, kontrak kerja Riyadi tak diperpanjang lagi.
"Meski sudah mengabdi di Pemkab Tanbu selama 8 tahun, secara lisan disuarakan oleh Kepala Seksi memberitahu kontrak kerja saya tidak diperpanjang lagi," ungkap Riyadi, saat mendatangi Kantor Sekretariat SMSI Tanah Bumbu, Sabtu (13/02/21).
Padahal menurut Riyadi, dirinya sempat dipanggil untuk menandatangani surat pernyataan perpanjangan kontrak kerja pada Desember 2020.
"Karena saya dikatakan mendukung satu Paslon pada Pilkada 2020, yaitu Pasangan SHM – MAR, maka kontrak saya tak diperpanjang," ucapnya.
Saya mengakui sambungnya, betul saya mendukung SHM-MAR, karena saya berhutang budi dan SHM sudah menganggap saya sebagai saudaranya, masa saya tak mendukungnya.
"Pernyataan adanya yang mengundurkan diri itu tidak benar. Mana ada yang mau mengundurkan diri, apalagi sudah berkerja bertahun-tahun seperti saya," tandasnya.
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah Tanah Bumbu, Dahliansyah mengatakan bahwa pihaknya tidak memperpanjang 101 tenaga non-ASN atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemkab Tanah Bumbu. Ada tiga alasan yang mendasari keputusan ini, yakni mengundurkan diri secara pribadi, meninggal dunia, dan tindakan indisipliner. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.