Tanah Bumbu -
Bertempat di Ruang Sidang Istimewa DPRD Tanah Bumbu, DPRD Tanah Bumbu melaksanakan Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah, Selasa (08/02/21).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Said Ismail Kholil Alayderus, dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Tanbu H. Agoes Rakhmadi serta diikuti para Anggota DPRD Tanbu.
Hadir mewakili Bupati Tanah Bumbu, Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, serta unsur Forkopimda, Pimpinan SKPD, Instansi Vertikal, pihak Perbankan dan Perusda.
Dalam rapat, masing masing Fraksi menyampaikan Pemandangan Umum nya, dan menyatakan setuju untuk diproses tindaklanjut menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
"Setelah mendengar saran, masukan dan pendapat dari masing masing Fraksi, maka dapat disimpulkan bahwa Raperda ini mendapat persetujuan untuk diteruskan prosesnya menjadi Peraturan Daerah," ucap Said Ismail, yang perdana dalam memimpin rapat pada Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.