Wujudkan Tata Ruang Berkualitas dan Selaras, Bang Dhin Desak DPUPR Kalsel Usulkan Perubahan RTRW - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Minggu, 21 Februari 2021

    Wujudkan Tata Ruang Berkualitas dan Selaras, Bang Dhin Desak DPUPR Kalsel Usulkan Perubahan RTRW

    Banjarmasin -
    Perkembangan lingkungan terkadang menyebabkan ketidak-relevanan RTRW yang ada. Begitu pula di Kalimantan Selatan, memerlukan adanya perubahan RTRW dalam hal rencana struktur ruang, rencana infrastruktur dan rencana pemanfaatan ruang di Propinsi Kalimantan Selatan. Apalagi dengan adanya Peraturan Pemerintah RI Nomor 21 tahun 2O21 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang tentunya RTRW Kalimantan Selatan harus disesuaikan.

    Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sangat penting, artinya dalam proses pembangunan yang dilakukan daerah, karena RTRW merupakan salah satu dasar dan pertimbangan perencanaan pembangunan.

    Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin SE (Bang Dhin) mendesak Dinas PUPR Propinsi Kalsel untuk segera mengusulkan Raperda Perubahan RTRW.

    "Raperda perubahan RTRW harus sesegeranya diusulkan, agar bisa cepat dibahas oleh DPRD, karena RTRW ini salah satu fungsinya adalah sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Apalagi kita telah melakukan Pilkada dan akan segera menentukan Gubernur Kalsel," ungkap Bang Dhin.

    Dirinya berharap, agar perubahan RTRW sejalan dengan perkembangan jaman. Karena sejatinya RTRW sebagai arahan perwujudan ruang wilayah provinsi yang diinginkan pada masa yang akan datang, dan RTRW harus selaras dengan peraturan diatasnya, agar terwujud tata ruang wilayah Propinsi yang berkualitas dan selaras dengan kepentingan Negara.

    "Koordinasi dan komunikasi itu penting, karena RTRW kita harus serasi dengan pembangunan wilayah disekitar kita, jangan sampai kita bertolak belakang atau merugikan wilayah tetangga," tandasnya. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda