Jakarta -
Menindaklanjuti aspirasi nelayan Kotabaru yang diserapnya saat melaksanakan Reses, Wakil ketua DPRD Propinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) M. Syaripuddin, SE, MAP (Bang Dhin) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel meneruskan aspirasi para nelayan tersebut ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.
Bertempat di Gedung Mina Bahari II Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Selasa (02/03/21), Bang Dhin menyampaikan kesulitan - kesulitan yang kerap kali dihadapi para nelayan. Diantaranya alur penerbitan perizinan kapal yang dianggap nelayan sangat sulit, dikarenakan jarak yang sangat jauh antara Kabupaten ke Ibu Kota Propinsi. Nelayan menghendaki Kabupaten dapat menerbitkan perizinan, sehingga tidak perlu melakukan perjalanan jauh ke Propinsi.
Serta masalah Dana Hibah yang diberikan oleh Pemerintah Pusat ke nelayan yang harus dengan akta notaris, sehingga prosesnya menyusahkan nelayan - nelayan kecil.
Menanggapi masalah tersebut, perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Ir. Yuliadi, MM mengatakan, untuk masalah penerbitan perizinan nelayan harus mengikuti prosedur yang sudah di tetapkan oleh Kementrian, guna memudahkan pengawasan.
Sementara untuk permasalahan Dana Hibah dari Pemerintah Pusat, untuk kapal - kapal dengan kapasitas dibawah 5 grosston tidak memerlukan akta notaris.
Ditemui seusai pertemuan, Bang Dhin mengapresiasi Kementrian Kelautan dan Perikanan.
"Kalsel mendapat bantuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan juga beberapa bantuan lainnya di tahun 2021 ini. Kedepan kita berharap terkait bantuan kapal dan bantuan lainnya, kita lebih sinergi lagi, sehingga bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi masayakat Kalsel", pungkasnya. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.