Kunjungi Kemenhub, Bang Dhin Urusi Legalitas Kapal Nelayan Kalsel - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 04 Maret 2021

    Kunjungi Kemenhub, Bang Dhin Urusi Legalitas Kapal Nelayan Kalsel

    Jakarta -
    Kunjungi Kementrian Perhubungan RI, Wakil Ketua DPRD Kalsel M. Syaripuddin SE (Bang Dhin) menyampaikan permasalahan yang dialami pemilik kapal nelayan, khususnya terkait pengukuran dan pendaftaran kapal, Rabu (03/03/21).

    Disambut Kasi Pengukuran Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Barang dan Peti Kemas Kementrian Perhubungan RI, Farid Arma, serta PH Kasubdit Pengukuran Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal, Galih Ernowo, Bang Dhin secara panjang lebar berdiskusi menyampaikan aspirasi nelayan tersebut.

    Bang Dhin menuturkan, masalah yang terjadi di Kalsel, khususnya di tiga kabupaten, yaitu Kotabaru, Tanah Bumbu, dan Tanah Laut, para nelayan kesulitan mengukur dan mendaftarkan kapal mereka. Khususnya yang punya tonase besar.

    Untuk kapal yang di bawah 7 GT, papar Bang Dhin, saat melaksanakan reses beberapa waktu lalu di Kotabaru, sedikitnya ada 200 kapal yang diukur.

    "Kebetulan saya turun ke lapangan dan bersama jajaran perhubungan melakukan pengukuran. Setelah diukur, nelayan diberikan surat pas kecil di tempat, saat itu juga. Saya berterima kasih kepada jajaran perhubungan," ucapnya.

    Namun, lanjutnya, untuk kapal-kapal besar (lebih 30 GT), mereka harus ke Banjarmasin untuk mengurusnya. Bagi yang berlokasi di Kotabaru, Tanah Bumbu, dan Tanah Laut, ini menjadi persoalan. Sedangkan yang di Banjarmasin tak masalah karena memang dekat. 

    "Tetapi yang di tiga daerah tersebut, kalau ke Banjarmasin mereka membutuhkan biaya yang cukup besar, memakan waktu yang sedikit, dan lain-lain. Ini menjadi kendala tersendiri. Sebab itu, saya berharap, untuk pencatatan atau pendaftaran kapal, kalau ini sesuai aturan, dilakukan di kabupaten masing-masing saja," paparnya.

    Bang Dhin mengungkapkan, ia sudah melakukan koordinasi dengan pihak KSOP masing-masing kabupaten. "Mereka menyambut antusias wacana tersebut. Jika aturan memungkinkan, kami siap untuk melaksanakan," tandasnya.

    Para nelayan, sebut Bang Dhin, sebenarnya ingin kapal-kapalnya punya izin, legal. Tetapi, itu tadi, mereka terkendala dalam pengurusan. 

    Menurut dia, jika regulasi tersebut bisa dijalankan dengan jemput bola, maka ini akan berdampak positif bagi negara dan daerah, khususnya masing-masing kabupaten/kota. Yaitu, akan menambah pendapatan. "Sebab itulah saya datang ke Kemenhub untuk berkoordinasi dan menyampaikan aspirasi ini," tuntasnya.

    Apa yang disampaikan Bang Dhin di Kemenhub tersebut disambut antusias. Galih Ernowo menyatakan, sebenarnya untuk pendaftaran kapal bisa dilakukan paketan. Misalnya ada 200 kapal yang mau diurus, bisa dikuasakan ke satu orang pemegang mandat kuasa. Sedangkan pemilik, hanya saat penandatangan saja. Misalnya, bisa di Kotabaru atau Banjarmasin.

    "Bisa pula kirim surat ke kami untuk pendaftaran kapal. Untuk 7 GT ke atas, dapat melalui perwakilan nelayan yang mendaftarkan kapal-kapal tersebut. Namun, harus dilengkapi dengan beberapa dokumen. Seperti surat kuasa, surat ukur, KTP dari pemilik dan KTP yang dikuasakan. Berkas di online-kan. Tinggal dijadwalkan kapan persetujuan penandatangan," ujarnya.

    Usai pertemuan tersebut, Bang Dhin agak lega. Berkat komunikasi dengan Kemenhub tersebut, sudah ada jalan keluar untuk mengatasi persoalan pendaftaran kapal nelayan di Kalsel.

    "Setelah melakukan koordinasi dan konsultasi, ke depan kita akan membentuk gerai bersama pengukuran kapal nelayan. Nantinya, perizinan yang didapatkan nelayan akan berlaku seumur hidup. Tetapi, prosesnya harus melalui pengukuran dan pendaftaran dulu," tambah Bang Dhin.

    Untuk mempercepat proses pengukuran dan pendaftaran kapal nelayan di Kalsel tersebut, Bang Dhin juga mengusulkan agar ada penambahan sumber daya manusia (SDM). "Khususnya untuk juru ukur kapal, agar prosesnya bisa lebih cepat," pungkasnya. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda