Tanah Bumbu -
Tidak benar tenaga kontrak itu diberhentikan karena politik, yang benar adalah yang kami sampaikan melalui hasil rapat ini, semua ada data-datanya.
Hal ini dikatakan Plt Sekdakab Tanbu Dr. H. Ambo Sakka saat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat Gabungan Komisi terkait pemberhentian tenaga kontrak dibeberapa instansi dilingkup Pemkab Tanbu, Senin (15/03/21).
Dalam Rapat Gabungan yang dihadiri Plh Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan, SKPD, serta instansi terkait lainnya tersebut, Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supinsyah ZA SE MH (H. Upi) mengatakan, sebelum ada penjelasan dalam rapat ini, terjadi simpang siur. Namun drngan adanya bantahan dan penjelasan dari Plt Sekda, maka jelas lah sudah.
"Nah sekarang sudah jelas apa sebab dan musababnya yang disampaikan oleh Sekda. Dan jawaban kepastian ini yang sebenarnya kami tunggu, sehingga tidak ada lagi sangkaan," ujar H Upi.
Sebelumnya Plt Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Ambo Sakka mengatakan, sejak bulan Januari hingga Desember 2020 ada 101 orang yang berhenti.
Simak juga ini, klik judulnya.
Seputar Pegawai Tak Diperpanjang Kontraknya, Dituding Data Palsu Tapi Diakui.
Seputar Pegawai Tak Diperpanjang Kontraknya, Dituding Data Palsu Tapi Diakui.
Rincian dari 101 orang tersebut yakni 91 orang mengundurkan diri, 7 orang indisipliner, dan 3 orang meninggal dunia.
"Untuk yang mengundurkan diri ada yang di bulan Maret dan bulan lainnya," ungkap Sekda didampingi Kepala BKD Tanah Bumbu.
Sekda berharap melalui forum rapat ini segala polemik dan simpang siur yang terjadi di mata publik terjawab sudah. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.