Fasilitasi Sengketa Lahan, DPRD Tanbu Peroleh Beberapa Kesimpulan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 31 Maret 2021

    Fasilitasi Sengketa Lahan, DPRD Tanbu Peroleh Beberapa Kesimpulan

    Tanah Bumbu -
    Dipimpin Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu Sayid Umar Alayderus, Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Tanah Bumbu digelar, Selasa (30/03/21).

    Selain para Anggota DPRD Tanbu, Rapat Gabungan juga dihadiri Bagian Pemerintahan, Camat Satui, Camat Angsana, Polsek Angsana, Polsek Satui, BPN Kabupaten Tanah Bumbu, Pimpinan PT. GMK,  Pimpinan PT. Buana Karya Bakti, Pak Ismet (Manajer Awal), Pak Samsudin (Mantan Sekdes), Kades Sumber Baru, Kades Setarap dan Perwakilan Masyarakat ; Pak H. Iwan, Pak H. Kursani, Bp. H.M. Taufik, Pak Zainal Arifin, Pak Ridwan, Pak Juwoto, Pak Dayat, Pak Supriono, Pak Sutoso, Ibu Mujiah dan Ibu Hamidah.

    Rapat digelar dalam rangka memediasi dan memfasilitasi penyelesaian Sengketa Pemilik Lahan, dan merupakan rapat lanjutan karena sebelumnya pernah dilaksanakan pada Tanggal 08 Pebruari 2021 lalu.

    Setelah mendengar berbagai saran, masukan dan keterangan dari semua pihak, rapat kemudian merumuskan sebuah kesimpulan, yakni ; 
    - Akan bersama sama melakukan pengecekan kelapangan bersama para penjual dan pembeli untuk menunjukkan lokasi objek lahannya.
    - Kursani selaku penjual lahan mengakui dan siap menunjukkan lahan yang dijualnya.
    - Rasdi selaku kuasa masyarakat siap bertanggungjawab jika lahan seluas 501 ha termasuk 120 ha di lahan 381 ha.
    - PT. BKB siap menunjukkan lahan 381 hektar, yang mana ada berupa daratan dan rawa.
    - Segel induk agar segera dipecah, dan bila tidak ada titik temu maka permasalahan akan dibawa ke Pemerintah Daerah dan dilanjut ke Polda Kalsel. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda