Dokumen APBD Tanbu 2021 Diduga Gelondongan, H. Upi : Saya Belum Terima Berkas Penjabarannya. - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Sabtu, 24 April 2021

    Dokumen APBD Tanbu 2021 Diduga Gelondongan, H. Upi : Saya Belum Terima Berkas Penjabarannya.

    Tanah Bumbu -
    Setelah melakukan pemeriksaan dan meneliti secara detail berkas APBD Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2021, Perkumpulan Banteng Borneo Perjuangan (BBP) Kalsel menemukan perincian alokasi penggunaan anggaran pada Perbup Tanah Bumbu Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021; berupa gelondongan atau jumlah yang tidak detail.

    Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021 yang ditandatangani Bupati Tanah Bumbu saat itu, H. Sudian Noor, BBP menganggap aneh isi dokumen yang ditengarai diubah oleh TPAD Kabupaten Tanah Bumbu tanpa sepengetahuan dan persetujuan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

    "Ini sangat aneh, perincian dan penjabaran alokasi pengguanaan anggaran berupa gelondongan. Harusnya sangat spesifik sehingga diketahui secara jelas penggunaan anggaran itu, berapa jumlahnya dan lokasi pelaksanaannya dimana," ungkap Irwan Handy, Mantan Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang menjadi pemeriksa dokumen, yang juga merupakan seorang diantara Pembina di Perkumpulan BBP Kalsel.

    Ia menambahkan, penjabaran secara gelondongan itu tak sesuai aturan, dan merupakan langkah mundur terkait penyusunan dan penjabaran penggunaan APBD.

    "Dokumen APBD yang memuat data kurang jelas itu adalah sebagai tindakan untuk mengelabui publik, dan masyarakat boleh melakukan tindakan class action," tambah Irwan Handy yang sempat duduk di posisi Unsur Pimpinan DPRD Tanah Bumbu yang sekaligus mencakup Badan Anggaran (Banggar). 

    Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH (H. Upi) terkait masalah itu kepada Irwan Handy mengungkapkan ia belum ada menerima penjabaran APBD tahun anggaran 2021 yang ditandatangani oleh H. Sudian Noor selaku Bupati Tanah Bumbu saat itu. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda