Tanah Bumbu -
Dengan tujuan mendekatkan pelayanan masyarakat, meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan, Pemkab Tanbu secara estafet memekarkan Desa dan Kecamatan yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.
Untuk Kecamatan Simpang Empat, Desa Baroqah dimekarkan 2 Desa, yaitu Desa Plajau Mulia dan Hidayah Makmur, juga Desa Kupang Jaya pemekaran dari Desa Sarigadung.
Di Kecamatan Karang Bintang ada Desa Karang Nunggal pemekaran dari dari Desa Manunggal. Kecamatan Satui ada Desa Sido Rejo pemekaran dari Desa Wonorejo, Desa Beruntung Raya pemekaran dari Desa Sinar Bulan, Desa Berkat Mufakat dari pemekaran Desa Sungai Danau, dan Desa Makmur jaya dari pemekaran Desa Makmur Mulia.
"Setelah sebelumnya memekarkan Kecamatan Kusan Hilir dan Kusan Hulu, rencana kedepan Pemkab Tanbu juga akan memekarkan Kecamatan Simpang Empat dan Satui. Untuk itulah kita lakukan dulu pemekaran desanya, karena untuk memekarkan Kecamatan minimal harus mempunyai 20 Desa," ungkap Kadis PMD Tanbu Nahrul Fajeri, Jum'at (30/04/21) diruang kerjanya.
Setelahnya lanjut Nahrul, Pemkab Tanbu kembali akan memekarkan 15 Desa Baru di Kecamatan Simpang Empat ; 3 Desa 1 Kelurahan. Di Kecamatan Karang Bintang 1 Desa, Kecamatan Matewe 2 Desa, Kecamatan Kusan Hilir 2 Desa, Kecamatan Satui 1 Desa, Kecamatan Kuranji 1 Desa dan Kecamatan Batulicin 1 Desa.
"Ini adalah rencana pemekaran tahap 2 kedepan, untuk nama nama desa masih diusulkan untuk disepakati bersama. Karena menurut Bupati, nama yang bagus adalah doa, jadi perlu kesepakatan bersama agar desa yang baru bisa cepat berkembang dan mandiri sesuai doa dari namanya," pungkas Nahrul. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.