Tanah Bumbu -
Sedianya pelaksanaan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanah Bumbu ke 18 digelar hari ini, Kamis 08 April 2021. Namun karena adanya lonjakan angka penyebaran Vovid 19, Pemkab Tanbu membatalkan pelaksanaannya.
Meski persiapan sudah dilakukan dihalaman Kantor Bupati Tanah Bumbu, di Jalan Darma Praja Gunung Tinggi, karena adanya Surat Pemberitahuan dari Pejabat Sekdakab Tanbu, pelaksanaan acara kemudian dibatalkan.
Adapun surat pemberitahuan tersebut berbunyi ; Sehubungan dengan surat kami No. B/003 3/990/Bag.Pem. 1/III/2021 tentang peringatan Hari Jadi Tanah Bumbu ke-18 yang rencananya dilaksanakannya pada Kamis tanggal 8 April 2021. Mengingat semakin tingginya angka covid 19 di Kabupaten Tanah Bumbu, maka pelaksanaan Peringatan Hari Jadi Tanah Bumbu dibatalkan.
Surat pemberitahuan tersebut ditujukan kepada semua Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan SKPD/Unit Kerja/ dan para Camat di lingkup Kabupaten Tanah Bumbu.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tanah Bumbu Ardiansyah S. Sos membenarkan surat pemberitahuan pembatalan pelaksanaan peringatan Harjad Tanbu tersebut.
"Benar ini, namun kami masih menunggu petunjuk. Apakah dibatalkan sama sekali atau dilaksanakan secara sederhana saja," sebutnya. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.